• Home
  • Advertorial
  • Berbagai Langkah Pemerintah Perbaiki Pelayanan dan Genjot Investasi
Sabtu, 26 November 2016 15:23:00

Advertorial Pemkab Rokan Hilir

Berbagai Langkah Pemerintah Perbaiki Pelayanan dan Genjot Investasi

Bupati Rohil Suyatno sidak bangunan Puskesmas Rawat Inap Tanah Putih beberapa waktu lalu.

ROKAN HILIR - Infrastruktur, salah satu kebutuhan penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Tentu saja, pembangunannya sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Infastruktur diperlukan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat kepenghuluan/kelurahan. Infrastruktur pemerintahan dijadikan tempat menjalankan roda pemerintahan, pelayanan sampai menyimpan semua dokumen penting.

Batu 6, begitu nama daerah ini, merupakan kawasan yang dirancang sedemikian rupa untuk dijadikan kawasan perkantoran, termasuk dikawasan ini sudah berdiri kantor bupati 8 lantai dan telah difungsikan.

Kantor ini bahkan menjadi ikon baru Kabupaten Rokan Hilir, sehingga, bagi wisatawan yang berkujung ke Bagansiapiapi, biasanya berfoto dengan latar kantor bupati, tidak pernah dilupakan, dan menjadi kebanggaan.

Namun, kondisi sekarang, masih banyak sejumlah SKPD yang belum memiliki kantor sendiri, sehingga harus menyewa pada sejumlah ruko, tentu memerlukan biaya tambahan.

Perizinan Ekstra Prima

Bupati Suyatno tinjau pelayanan pelabuhan.

Secara garis besar, Paten merupakan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada kecamatan dengan sistem pelayanan satu pintu.

"Ada 74 perizinan yang langsung dikelola kecamatan tanpa harus melalui persetujuan kabupaten. Perizinan tersebut dibuat dengan limit waktu penyelesaian yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur standar operasi yang ditetapkan," papar Suyatno.

Dilanjutkan, pelaksanaan Paten diawali dengan kajian yang menyangkut jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada pihak kecamatan. Selama ini setiap pengurusan yang dilakukan kecamatan terkesan rumit dan memerlukan waktu lama.

"Nah, dengan program paten ini ke depannya pihak kecamatan tidak lagi ke ibukota kabupaten untuk mendapatkan tandatangan atas berbagai perizinan," tuturnya.

Kecamatan disebutkan Suyatno, memiliki peran dan fungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya, pihak kecamatan dituntut menerapkan Standar Operasional Procedure (SOP) dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyrakat. Dengan penerapan program paten ini kedepannya tidak ada lagi sentimen negatif tentang pelayanan perizinan.

"Untuk mengurus perizinan biasa masyarakat tidak lagi susah payah ke Nagansiapiapi. Cukup dilakukan pengurusannya di kecamatan masing-masing. Pihak kecamatan diminta untuk menjalankan program ini dengan sebaik mungkin," pesan Suyatno.

Tidak hanya PATEN, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga berupaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Hal ini terbukti dengan dipermudahnya pengurusan izin bagi masyarakat.

Pengurusan izin yang hanya pada satu atap tersebut juga bertujuan untuk memotifasi bagi pihak kaum kapitalis untuk melakukan infestasi diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Pelayanan dengan sistem satu atap itu penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu (KPT) dengan Badan Penanaman Modal (BPM). Dikutip goriau.com, penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

Kepala KPT dan BPM,Indra Putrayana SE , menjelaskan, ekspektasi pengusaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Karena itu harus diimbangi dengan kemudahan dalam hal perizinan.

Sebelumnya perizinan dikeluarkan oleh badan atau instansi yang menangani bidang itu. Misalnya izin perkebunan dikeluarkan melalui dinas perkebunan. Namun sejak adanya KPT dan BPM, maka seluruh perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh dinas bersangkutan, dijadikan satu atap melalui KPT dan BPM.

Dikatakan Indra Putrayana, pelimpahan semua pengurusan perizinan ke KPT untuk memudahkan masyarakat guna membuat atau memperpanjang perizinan yang mereka miliki. Seluruh perizinan bisa diurus dengan membawa KTP dan persyaratan badan usaha lainnya.

Terapkan Sistem IT

Bupati Suyatno foto bersama usai meninjau salah satu SKPD Pemkab Rohil.

Teknologi dipercaya sebagai salah satu solusi percepatan dalam memberikan pelayanan terutama jasa, sadar akan hal ini Pemkab Rohil juga menerapkan hal ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Namun, harus diakui kalau sebenarnya itu juga bukanlah hal yang baru dilakukan, sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK)-nya juga sudah melakukan hal itu.
 
Diharapkan perangkat IT mampu menunjang sekaligus meningkatkan kinerja dinas-dinas di lingkungan Pemkab Rohil khsusunya di kantor-kantor pelayanan publik.
 
“Tentunya kedepan kalau sistem ini berjalan dengan harapan dan maksimal maka antar dinas sudah bisa online. Kalau itu semua sudah berjalan dengan baik dan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, efektifitas memang sangat diperlukan mengingat ini satu andalan yang menjadi daya tarik para investor,” Kata Bupati Rokan Hilir Suyatno.
 
Diakuinya, perubahan dan peningkatan dibidang teknologi sangat berpengaruh pada perkembangan peningkatan cara kerja pada setiap SKPD yang melaksanakan kegiatan atau tugas khususnya bidang pelayanan jadi akses lebih cepat di ketahui dan pelayanan cepat pun dapat berjalan maksimal.
 
Dampak dari perkembangan ini menuntut perubahan dan peningkatan pada pola kerja dalam rangka menyiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas supaya tercipta pelayanan yang yang cepat, Efisien, Rasional Disiplin, Akuntable serta Sistematis mengharuskan penguasaan pada sistem yang diberikan.***(adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 5 tahun lalu

    Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan

    Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
  • 5 tahun lalu

    DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda

    Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.