• Home
  • Advertorial
  • Disnaker Dumai Optimalkan Penempatan Pencaker Sesuai Minat dan Keterampilan
Kamis, 05 April 2018 14:44:00

Advertorial Disnakertrans Dumai

Disnaker Dumai Optimalkan Penempatan Pencaker Sesuai Minat dan Keterampilan

Wawako Dumai Eko Suharjo SE membuka pelatihan teknisi komputer, teknisi pendingin udara, dan instalasi.
DUMAI, Globalriau.com - Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan sesuai dengan jumlah lowongan kerja dan realisasi pencari kerja yang terdaftar ditempatkan sebanyak 1.210 orang.
 
Demikian disampaikan bidang penempatan dan pelatihan, Irwan kepada awak media. Menurutnya, langkah awal dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang terampil dan andal perlu adanya suatu perencanaan dalam menentukan tenaga kerja yang akan mengisi pekerjaan yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan.
 
Keberhasilan dalam pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam penempatan tenaga kerja, baik penempatan tenaga kerja baru maupun lama pada posisi jabatan baru, proses penempatan merupakan suatu proses yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten yang dibutuhkan perusahaan, karena penempatan yang tepat dalam jabatan yang tepat akan dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
 
"Saat ini ketenagakerjaan menjadi penting untuk diketahui, baik bagi tenaga kerja maupun bagi perusahaan sebagai pemberi kerja. Penempatan Tenaga kerja yang terdaftar ditempatkan merupakan suatu tantangan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai dalam mengurangi permasalahan pengangguran." ujarnya.
 
Lanjut Irwan, Kepres nomor 04 thn 1980 tentang wajob lapor ketanagakerjaan dan Pemerintah Kota Dumai sudah mengeluarkan PERDA 10 tentang ketenagakerjaan yang terdiri dari 70% tenaga kerja lokal dan 30% dari tenaga kerja luar  dan Perwako Dumai Nomor 37 Tahun 2017 juga mengoptimalkan penempatan tenaga kerja helper 100% adapun tingkat kenaikan serta penurun penempatan tenaga kerja .
 
Sedangkan untuk besaran penyebarluasan Informasi Bursa Kerja, kata Irwan, pihaknya telah mengumpulkan dan meneliti data hasil antar kerja (data pencari kerja, lowongan kerja, penempatan tenaga kerja), mengatur dan menyusun data dalam kelompok umur, jenis kelamin, jabatan, tingkat pendidikan, dan sektor lapangan usaha di buat dalam suatu Dokumen Rencana Tenaga Kerja.
"Pemberi kerja wajib menyampaikan informasi lowongan pekerjaan secara tertulis kepada Instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan kabupaten/kota." katanya.
 
Informasi lowongan pekerjaan memuat Jumlah Tenaga Kerja yang dibutuhkan; Jenis pekerjaan, jabatan dan syarat-syarat jabatan yang digolongkan dalam jenis kelamin, usia, pendidikan, keterampilan, keahlian, pengalaman kerja dan syarat-syarat lain yang diperlukan, Instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan kab/kota bersama-sama dengan pemberi kerja melakukan seleksi calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratak jabatan yang dibutuhkan untuk itu perlu adanya BKOL (Bursa Kerja Online) mengenai Kepmenaker  07 /MEN/IV/2008 dan Kep Dirjen Nomor : 251/DPPTK/IX/2008, KEP DIRJEN 258//DPPTK/IX/2008. Sesuai web informasi pasar kerja (https://devinfokerja.kemnaker.go.id/)
 
"Untuk perluasan kesempatan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai melalui Anggaran Dana Dekonsentrasi tahun 2017 Kementerian Ketenagakerjaan telah melaksanakan kegiatan Tenaga Kerja Mandiri sebanyak 20 orang dengan kolompok “BUNDA” yang bergerak diusaha pengolahan makanan dan kue kering. Kegiatan dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan NIA Cake and Cookies." tandasnya.(adv/red)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 5 tahun lalu

    Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan

    Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
  • 5 tahun lalu

    DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda

    Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.