Minggu, 26 Maret 2017 21:36:00

Investasi dan Kecemasan

globalriau.com
Megi Alfajrin, Pimpinan Redaksi Harian Pesisir Pos.

PT Perusahaan Gas Negara sejak awal januari mulai melangsungkan penanaman pipa transmisi guna mensuplay gas Bumi disejumlah kawasan yang menjadi titik penanaman yang telah disepakati bersama pemerintah Kota Dumai.

Namun, kurangnya sosialisasi menyeluruh menjadi bom waktu, sehingga sebulan belakangan masyarakat heboh. Karna kecemasan akan ledakan yang ditimbulkan akibat penanaman pipa gas, dan ketidak pahamnya masyarakat akan perbedaan gas bumi dan gas LPG yang selama ini menjadi momok menakutkan, karena banyaknya terjadi peristiwa ledakan pada pemakaian rumah tangga.

Tindakan dan reaksi masyarakat sontak saja memicu terhambatnya kelangsungan investasi yang dapat menarik investor untuk membangun di Dumai tersebut.

Terlebih adanya kisruh di Komisi III DPRD Kota Dumai yang sempat melakukan pemberhentian sementara pekerjaan penanaman pipa pada 22 Februari 2017 lalu yang dikerjakan oleh PT Tegma Engineering sebagai sub kontrak PT PGN terkait pengerjaan kontruksi penanaman pipa transmisi sepanjang 58 kilometer dari Kecamatan Sungai Sembilan hingga kawasan industri Dumai-Pelintung.

Sontak, tindakan DPRD mengagetkan kita semua, apalagi adanya ungkapan legislatif yang membeberkan bahwa regulasi yang tidak dipatuhi oleh PT PGN serta perizinan yang tidak dikantongi perusahaan BUMN tersebut.

Namun, semua terjawab setelah sosialisasi dan koordinasi kepada awak media dilakukan pada Kamis (16/03/2017) kemarin. Sales Operasional Head Area Sumbar Gut-Pekanbaru, PT PGN, Arif Nurahman membeberkan berbagai keunggulan dan teknis kerja baik dari penanaman pipa hingga pengoperasian yang mengedepankan kepuasaan pelanggan.

Berkaca dari berbagai daerah yang telah dijamah oleh PT PGN untuk penyuplay gas bumi, sebut saja Kota Surabaya. setelah dimasuki dan sialirkan gas bumi, investor berbondong-bondong dan mengantri untuk dapat berinvestasi di kota yang dipimpin walikota wanita tersebut.

Hal itu tidak terlepas dari peran pemerintah yang welcome terhadap investasi serta memberikan segala kemudahan untuk PT PGN beroperasi diwilayahnya.

Sikap berbeda yang ditunjukkan masyarakat Dumai, pekerjaan penanaman pipa transmisi milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk di Kota Dumai menuai kritik dan penolakan, pasalnya selain dikhawatirkan berbahaya, juga dinilai merusak aset pemerintah kota.

Meski sosialisasi sudah dilakukan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Dumai, tidak seluruh masyarakat memahami dan yakin bahwa dalam pengoperasian pipa transmisi gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara nantinya aman bagi masyarakat.

Terkait kisruh akan informasi tersebut, Sales Operasional Head Area Sumbar Gut-Pekanbaru, PT PGN, Arif Nurahman Kamis (16/03/2017) lalu menjelaskan berbagai langkah keselamatan kerja pada lingkungan PGN dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.

Dalam rangka pengoperasioan jaringan pipa gas bumi, PGN senantiasa memperhatikan aspek kepuasan pelanggan dengan mempertahankan kehandalan jaringan dan memberikan solusi dalam penanganan keluhan seluruh pelanggan gas.

Adapun berbagai langkah demi menjaga kemananan, diantaranya dalam operation dan maintenance, setiap hari petugas PGN akan berkeliling menyusuri titik penanaman pipa dengan menggunakan alat deteksi, jika terjadi kebocoran maka alat tersebut akan dapat melacak, untuk seterusnya dilakukan perbaikan.

Oleh karenanya dari awal kontruksi penanaman dan pengelasan pipa PGN memprioritaskan keamanan. Seperti kekuatan pipa yang ditanam sebelumnya sudah melalui uji kelayakan 3,2 kali tekanan yang digunakan untuk operasi nantinya.

Ketebalan pipa juga dilakukan kelebihan 1,4 kali dari tebal standar yang ditetapkan, bagian sambungan pipa dilakukan pengelasan 100 persen radiography test, serta dilakukan hydrotest dengan tekanan 1,8 kali operasi. sebelum digunakan.

Kedalaman juga demikian, untuk penanaman pipa transmisi dilakukan 1,5 meter (top of pipe),"Hal itu sudah melebihi standar ASME B31.8 dan KepMen K 300.

Untuk mencegah korosi, PT PGN melakukan perlindungan cathodic protection dengan impressed current serta dipasang external coating (tree layer polyethilene) dan field joint coating serta internal coating (Varnish).

Intinya PGN senantiasa menjunjung tinggi nilai kepeduliasn akan keselamatan pekerjaan, jaringan dan fasilitas, serta lingkungan sekitar. Dengan menerapkan standar operasi OHSAS 18001-2007 dan ISO 14001.

Berkat dedikasi dan totalitas tersebut, pada bulan Januari 2017 lalu, PGN juga memperoleh pengakuan jam kerja aman (JKA) sebesar 90.411.939 jam, dari kementrian ESDM.

Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa, timbulnya berbagai persoalan akibat tidak adanya informasi awal dan sosialisasi menyeluruh baik oleh pihak pemerintah maupun PT PGN selaku investor.

Jika sosialisasi jauh hari sebelumnya telah dilakukan dan dapat dipahami oleh masyarakat segala persoalan tidak akan muncul. Bahkan DPRD juga seharusnya berperan penting terhadap sosialisasi bagi daerah pemilihannya.

Keterlambatan hal itulah yang memicu keributan bahkan adanya penolakan terhadap pihak PT PGN untuk meningkatkan investasi di Kota Dumai.***

Oleh: Megi Alfajrin
Pimpinan Redaksi Harian Pesisir Pos

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    MEGA PROYEK PEMBANGUNAN IKN: "BUTUH PERENCANAAN YANG MATANG"

    Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan
  • 2 tahun lalu

    PERAN EKONOMI DALAM PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

    Perkembangan tersebut telah mempengaruhi stigma dan pola pikir berbagai partai politik, termasuk pemerintah, perencana, organisasi internasional, peneliti, serta para pemikir dan p
  • 2 tahun lalu

    UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA

    Bagi Indonesia, ekonomi kreatif ini bisa menjadi senjata andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, namun dalam segi untuk menjadi negara maju perlu hal-hal lainnya y
  • 2 tahun lalu

    KINERJA KPK DALAM MENGATASI KASUS KKN (KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME)

    Sebelum kita membahas tentang bagaimana kinerja KPK dalam memberantas kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang saat ini masih maraknya di Indonesia,
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.