Senin, 26 Maret 2018 14:57:00

Infotorial Pemko Dumai

Walikota Curhat Persoalan RT/RW ke Presiden RI

Rapat pemko Dumai bersama pemerintah pusat.

DUMAI, Globalriau.com - Di hadapan Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, Rabu (28/3), Walikota Dumai H Zulilkifli As mempertanyakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau maupun Kota Dumai yang tak kunjung disahkan.

Akibatnya, ratusan rencana investasi di Riau, termasuk di Dumai, tertunda bertahun-tahun terkendala RTRW tersebut.

Zul As yang dipercaya mewakili kepala daerah Indonesia Bagian Barat menyebutkan, akar persoalan terhambatnya investasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dalam salah satu pasalnya menyatakan dokumen Amdal baru bisa diterbitkan kalau sudah ada RTRW.

“Dalam arahannya, presiden mengharapkan agar izin investasi dipersingkat. Dari yang dulunya berhari-haru harus bisa dalam bilangan menit. Sementara saat ini kita diahadapkan pada realitas realisasi investasi kita yang tak bergerak akibat tal kunjung disahkannya RTRW itu,” kata Zul As usai pertemuan dengan presiden.

Walikota Dumai H Zulilkifli As mempertanyakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau maupun Kota Dumai yang tak kunjung disahkan kepada presiden.

Masalah RTRW  ini sebenarnya sudah dibahas mulai dari tingkat provinsi hingga kementerian koordinator di Jakarta. Baik Kemenko Ekonomi, Kementerian ATR, hingga Kemenkopolhukam. Namun sampai saat  ini belum ada solusi kongkrit.

Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah itu dilaksanakan di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta. Rapat dihadiri Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD se Indonesia,  Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkom Perekonomian Darmin Nasution, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Khusus Kota Dumai, lanjut Zul As, sudah sejak tahun 2012 RTRW-nya mati.  Akibatnya,  investor yang ingin berusaha di Dumai lari ke negara ke Kamboja, Vietnam, Thailand dan Malaysia. Hampir Rp 30 Triliun rencana investasi tertunda dan sebagian diantaranya batal karena tidak mendapatkan kepastian.

Saat ini cukup banyak investor yang sudah antri ingin masuk. Mulai dari Korea, Jepang, Malaysia, hingga Singapura. Sebagian dari mereka sudah ada yang membeli lahan. Tapi usahanya belum bisa berjalan karena ketiadaan RTRW membuat yang berujung izin amdalnya tidak bisa diterbitkan.

“Itu baru di Dumai. Belum lagi Riau secara umum ada sekitar 400-an izin yang mangkrak. Alangkah lebih baik jika diberikan izin sementara agar investasi tetap berjalan dan bisa menggairahkan ekonomi daerah.

Merespons keluhan Wako Dumai Zulkifkli, Presiden Ketujuh RI mengatakan yang berkaitan dengan Perpres, Permen, itu mudah dan bisa dicabut kapan saja. Sementara yang berkaitan dengan UU, itu memerlukan proses di DPR karena harus masuk prolegnas.

“Urusan yang berkaitan Perpres saya bisik-bisik ke menko bisa diselesaikan, tapi RTRW itu memang persoalan besar. Saya sudah tanya, Pak Wali, ini keluhan di Riau. Ini menyangkut Kemenhut dalam penetapan hutan dan prosesnya ada problem di situ,” jawab Jokowi

Pada rapat kerja tersebut, presiden mengemukakan saat ini masih ada 42.000 regulasi yang membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat. Mulai dari Undang-undang,  Perpres, PP, Permen dan turunannya hingga perda dan perwako atau perbub.

Regulasi-regulasi seperti itu, kata presiden, jika dikaitkan dengan perubahan dunia yang sangat cepat,  justru akan menjerat, tidak fleksibel  dalam memutuskan kebijakan. Dalam kaitan ini, daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha, iklim investasi. Dan tugas pemimpin di daerah harus melakukan  serba cepat, serba singkat, serba online.

Presiden Jokowi meminta agar semua syarat-syarat dipangkas, semua yang berkaitan urusan izin-izin semuanya dipangkas. Tidak boleh lagi yang bertele-tele.

Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Pusat

Rapat koordinasi pemko Dumai yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukan

Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS menghadiri rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nebula gedung A lantai 6 Kemenko Polhukam Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat. Rabu (21/3/2018) pukul 10 00 wib.

Acara yang dikoordinasikan dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukan Carlo B Tewu selaku Sekretaris Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektifitas Kebijakan Ekonomi, dengan dua (2) agenda rapat, pertama permasalahan PT. Sari Dumai Sejati terkait HGU dan HGB yang terkendala RT/RW Provinsi Riau dan kedua permasalahan PT Cevron Pacific Indonesia belum adanya Perda RT/RW Kota Dumai sehingga berdampak dan berkaitan pada persetujuan dukumen Amdal dan izin lingkungan.

Walikota Dumai mengatakan didalam forum rapat tersebut, "Kebijakan Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya dengan meningkatkan arus investasi masuk ke indonesia, namun disisi lain yang selau menjadi faktor kendala utama didaerah yaitu Kota Dumai adalah permasalahan RT/RW yang belum juga tuntas"

Beliau melanjutkan dengan sedikit kesal mengungkapkan, "Persoalan RT/RW ini hampir 5 tahun tidak tuntas-tuntas, sudah 3 kali saya bertemu langsung dengan ibu Menteri Siti Nurbaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, segala daya upaya telah dilakukan serta melibatkan berbagai pihak di Provinsi Riau yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Segala prosedur aturan-aturan sudah kita jalani namun belum juga terlihat titik terang dari persoalan RT/RW ini, jadi sangat diharapkan solusi dari persoalan ini harus segera ditemukan secepatnya, sekaligus keseriusan Pemerintah Pusat juga sangat kami harapkan dalam penyelesaian persoalan RT/RW ini". Ungkap Wako.

Carlo B Tewu mengatakan saat rapat berlangsung" semua persoalan RT RW ini tidak hanya di Riau saja, juga terdapat di Kabupaten/Kota dan Provinsi lain di Indonesia, untuk itu hasil rapat hari ini pun akan lansung di laporkan kepada Bapak Presiden agar secepatnya tuntas RT/RW ini"

Tampak hadir dalam rapat tersebut mendampingi Walikota Dumai kepala Dinas DPMPTSP Hendri Sandra, Kepala Dinas lingkungan Hidup Satrio Wibowo.(infotorial/hms)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.