Senin, 11 November 2019 19:47:00
560 Unit Handphone Selundupan Diamankan Polres Bengkalis
BENGKALIS, globalriau.com - Kapolres Bengkalis Akbp Sigit Adiwuryanto Press Release terkait keberhasilan team sat reskrim dan Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 560 unit handphone dari berbagai merek di Bengkalis. Senin (11/11/2019).
Dalam Press Releas Kapolres Bengkalis Akbp Sigit Adiwuryanto di dampingi oleh Waka Polres Bengkalis Kompol Setyawan S.I.K, Kasat Reskrim Polsek Bengkalis Akp Andrie Setiawan.
Penangkapan bermula dari informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa akan ada terjadi tindak pidana penyeludupan barang elektroni dari Batam dan masuk ke wilayah Bengkalis.
Dari informasi tersebut pada Minggu 10 November 2019 sekira pukul 14.30 wib team Sat Reskrim Polres bengkalis bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni Jonny alias Acong 31 tahun dan Suhendra alias Widix 24 tahun.
Keduanya berhasilkita amankan di sebuah rumah yang berada di jalan Diponegoro Gg Segar Rt 001 Rw 001 Kel. Bengkalis Kecamatan Bengkalis beserta dengan barang bukti. Tegas Akbp Sigit
Setelah kita lakukan introgasi terhadap kedua pelaku, barang tersebut berasal dari Batam yang masuk ke Bengkalis kemudian akan di bawa ke Pekanbaru, kedua tersangka hanya mengambil upah sebesar Rp 1.400.000 per kali kerja. Selama ini mereka sudah berhasil bekerja sebanyak sepuluh kali, dengan tujuan barang di bawa ke pekanbaru.
"Barang tersebut di pasok oleh saudara G dari batam kemudian di sambut oleh kedua pelaku dan barang ini akan di jemput oleh seseorang dari pekan baru", untuk G sendiri kini masih dalam pengejaran dari pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis.(amx)