• Home
  • Bengkalis
  • Ahmad Syah Harrofie Lantik 48 Penjabat Kades Bengkalis
Minggu, 29 November 2015 23:27:00

Ahmad Syah Harrofie Lantik 48 Penjabat Kades Bengkalis

BENGKALIS- Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (28/11) kemarin bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota melantik 48 penjabat kepala desa dari delapan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
           
Secara rinci para penjabat Kades yang dilantik, dari kecamatan Bantan sebanyak 14 orang, Bengkalis 11 orang, Mandau 6 orang, Pinggir 5 orang, Siak Kecil 4 orang, Rupat Utara 3 orang, Rupat 3 orang dan Bukit Batu 2 orang.
 
Turut hadir dalam pelantikan itu, Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanudin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Ismail, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis serta sejumlah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
           
“Atas nama pribadi dan Pemkab Bengkalis, kami mengucapkan tahniah dan selamat kepada para pejabat kepala desa yang baru diambil sumpah jabatan dan dilantik. Semoga amanah yang diberikan ini mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ahmad Syah Harrofie.
 
Pj Bupati Bengkalis menekankan agar Pj Kades dilantik harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat. Disamping itu, harus menumbuh partisipasi dan peranserta aktif masyarakat desa.

Terlebih lagi, setiap tahun setiap desa mendapat kucuran dana paling sedikit Rp. 3 milyar, berupa ADD sebesar Rp. 1 milyar, Inbup PPIP Rp. 1 milyar, UED-SP Rp. 1 milyar. Kemudian ditambah lagi dana dari pemerintah provinsi dan pusat.
 
Pada kesempatan itu, Ongah Ahmad mengingat Pj Kades dan seluruh kades untuk menggesa pelaksanaan dan program desa, mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun 2015. Selain itu, bersama lembaga pemerintah desa harus menyiapkan penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2016. “Setelah pelantikan ini, setumpuk tugas besar telah menanti saudara-saudara, makanya jangan berlengah-lengah,” tandasnya.
 
Pj Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh penjabat kepala desa, pertama optimalkan pelaksanaan dana-dana yagn dialokasikan kepada desa seperti ADD, UED-SP, Inbup PPIP, dana bantuan gubernur dan dana bagi hasil pajak retribusi daerah.

Kedua, bagi desa yang belum melengkapi dokumen untuk penyaluran dana ke desa, agar segera melengkapi dan menyampaikan ke kabupaten melalui camat. Ketiga, guna memperkuat pelaksanaan anggaran dan pembangunan di desa, kades harus mengkoordinasikan, mengkomunikasi dan menghimpun seluruh potensi dan stakeholder.
 
Keempat, pemerintahan desa agar melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan desa berupa RPJMDes, RKP desa dan APBDesa sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

Kelima, kepala desa dan lembaga-lembaga di desa untuk dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas dan keharmonisan dan hindari terjadinya konflik yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa.
 
Keenam, pelaksanaan anggaran harus berakhir 31 desember, dan setelah itu tidak dibenarkan lagi penggunaan ABPDes tahun 2015.
 
Seluruh kegiatan pelaksanaan harus berakhir 31 desember dan kegiatan yang belum selesai dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Seluruh sisa uang yang ada di bendahara harus sudah disetorkan ke rekening kas desa, jika hal tersebut dilanggar bisa berakibat sanksi pidana.
 
Terkahir, ketujuh, hanya tinggal satu pekan lagi, seluruh masyarakat akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. “Untuk itu, kami tekankan agar penjabat kepala desa gencar melakukan sosialisasi mengajak warga untuk menyalurkan suaranya, dan terpenting penjabat kepala desa harus tetap menjaga netralitas,” ungkapnya. (ias)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.