Senin, 12 November 2018 21:20:00
Akibat Sakit, Seorang Tahanan Kejari Bengkalis Meninggal Dunia
BENGKALIS, Globalriau.com - AS seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berstatus terdakwa atas kepemilikan 5 Kg gram sabu yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis meninggal dunia pada Sabtu (10/11/18) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria kelahiran Jakarta, dan berdomisili di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru-Riau tersebut diketahui sejak lama telah lama mengindap riwayat penyakit HIV dan TBC.
"Berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan mengidap HIV dan TBC," terang Kasi Pidum Kejari Bengkalis," Iwan Roy Charles, Senin (12/11/18) kepada media.
Dijelaskannya, bulan lalu pihaknya sempat membawa terdakwa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan, dan sempat dirawat inap selama satu minggu.
"Karena sudah dinyatakan pulih, kita kembalikan ke Lapas, namun kemarin (Sabtu) saya dihubungi anggota yang bersangkutan sudah meninggal, dan langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Senggoro, karena sudah ada izin dari keluarganya." terangnya.
Dalam proses hukumnya, pihak JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut pidana penjara seumur hidup dan diputus Pengadilan Negeri Bengkalis sesuai tuntutan JPU atas kasus narkotika yang menjerat terdakwa.
Tidak terima dengan putusan, terdakwa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Demikian halnya JPU juga melakukan hal yang sama.
“Kita tuntut seumur hidup, putus seumur hidup. Bersangkutan banding, kita banding, putusan PT turun 20 tahun penjara. Proses hukumnya saat ini masih jalan karena kita ajukan kasasi," pungkas Iwan Roy.(amx)