• Home
  • Bengkalis
  • Buntut dari Perpecahan, Sejumlah Pengurus KONI Bengkalis Dipanggil Kejaksaan
Selasa, 23 Februari 2021 23:07:00

Buntut dari Perpecahan, Sejumlah Pengurus KONI Bengkalis Dipanggil Kejaksaan

BENGKALIS, globalriau.com - Buntut panjang dari kisruh perpecahan dalam kepengurusan KONI Bengkalis membuat sejumlah pengurus di periksa oleh Kejaksaan Negri Bengkalis.
 
 
Seperti yang kita ketahui Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Bengkalis telah memanggil empat orang ketua cabang olahraga (Cabor) anggota KONI Bengkalis untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Senin (22/2) siang. Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis  2019 sebesar Rp 12 miliar.
 
Keempatnya adalah, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.
 
Dalam hal ini Darma Firdaus Sitompul selaku ketua KONI Bengkalis pun akhirnya angkat bicara. bermula dari pergantian bendahara yang di lakukan sesuai hasil pleno oleh kepengurusan KONI bengkalis dari Hera tri wahyuni dan gantikan oleh saudara Muhamad Asrul.
 
Dasar pergantian tersebut kita lakukan atas dasar tidak kesepahaman dan tidak teransparansi dalam jabatannya selaku Brndahara KONI waktu itu. oleh karena itu kita lakukan lah perombakan kepengurusan agar bisa berjalan dengan baik sebagai mana mestinya. 
 
Ucok juga menjelaskan, sempat pada waktu itu KONI di panggil oleh BPK terkait SPJ tahap satu yang belum di serahkan oleh bendahara kepada dinas dispora Bengkalis, sementara itu dana sudah di caikar di bulan tiga dan belum selesai hingga akhir tahun 2019. 
 
Dari hal tersebut kuat dugaan kami bahwa ada indikasi untuk mempersulit dalam pencairan dana selanjutnya, apalagi karna beliau sudah di berhentikan berdasarkan hasil pleno bersama. Yang lebih kami sayangkan pada waktu itu bendahara berani mengeluarkan uang dengan dalih membayar hutang tanpa sepengetahuan dari saya selaku ketua Koni, dan juga beliau sempat menghilangkan spj salah satu cabor koni Bengkalis. tutup Ucok selaku ketua koni Bengkalis.
 
Sementara itu wakil bendahara dua Irwansyah juga angkat bicara soal Hera tri wahyuni selaku Bendahara yang dinilai tidak transparan dalam kepengurusan.
 
Salah satunya yaitu masalah SPJ di kerjakan oleh bidang audit internal, diman yang seharusnya dikerjakan oleh pihak bendahara. disini kami menilai ketidak mampuan beliau dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai bendahara KONI. pungkasnya.(amx)
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.