Selasa, 23 Februari 2021 23:07:00
Buntut dari Perpecahan, Sejumlah Pengurus KONI Bengkalis Dipanggil Kejaksaan

BENGKALIS, globalriau.com - Buntut panjang dari kisruh perpecahan dalam kepengurusan KONI Bengkalis membuat sejumlah pengurus di periksa oleh Kejaksaan Negri Bengkalis.
Seperti yang kita ketahui Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Bengkalis telah memanggil empat orang ketua cabang olahraga (Cabor) anggota KONI Bengkalis untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Senin (22/2) siang. Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp 12 miliar.
Keempatnya adalah, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.
Dalam hal ini Darma Firdaus Sitompul selaku ketua KONI Bengkalis pun akhirnya angkat bicara. bermula dari pergantian bendahara yang di lakukan sesuai hasil pleno oleh kepengurusan KONI bengkalis dari Hera tri wahyuni dan gantikan oleh saudara Muhamad Asrul.
Dasar pergantian tersebut kita lakukan atas dasar tidak kesepahaman dan tidak teransparansi dalam jabatannya selaku Brndahara KONI waktu itu. oleh karena itu kita lakukan lah perombakan kepengurusan agar bisa berjalan dengan baik sebagai mana mestinya.
Ucok juga menjelaskan, sempat pada waktu itu KONI di panggil oleh BPK terkait SPJ tahap satu yang belum di serahkan oleh bendahara kepada dinas dispora Bengkalis, sementara itu dana sudah di caikar di bulan tiga dan belum selesai hingga akhir tahun 2019.
Dari hal tersebut kuat dugaan kami bahwa ada indikasi untuk mempersulit dalam pencairan dana selanjutnya, apalagi karna beliau sudah di berhentikan berdasarkan hasil pleno bersama. Yang lebih kami sayangkan pada waktu itu bendahara berani mengeluarkan uang dengan dalih membayar hutang tanpa sepengetahuan dari saya selaku ketua Koni, dan juga beliau sempat menghilangkan spj salah satu cabor koni Bengkalis. tutup Ucok selaku ketua koni Bengkalis.
Sementara itu wakil bendahara dua Irwansyah juga angkat bicara soal Hera tri wahyuni selaku Bendahara yang dinilai tidak transparan dalam kepengurusan.
Salah satunya yaitu masalah SPJ di kerjakan oleh bidang audit internal, diman yang seharusnya dikerjakan oleh pihak bendahara. disini kami menilai ketidak mampuan beliau dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai bendahara KONI. pungkasnya.(amx)
Share
Berita Terkait

AMPERGA Lakukan Aksi Damai Terkait Dugaan Korupsi KONI Bengkalis
Anggi menyayangkan aksi AMPERGA seperti tidak idealisme lagi, karena seolah olah mengintervensi pihak penegak hukum dalam bekerja, dikatakan Aktivis pergerakan mahasiswa ini.

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Akan Dilantik Pada 17 Februari Secara Virtual
Pelantikan yang dilaksanakan secara virtual itu, sesuai dengan arahan Kemendagri untuk tetap mempertimbangan protokol kesehatan.

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Luncurkan Aplikasi BeSAMO
Peluncuran aplikasi BeSAMO itu, ditandai dengan menekan tombol sirinei oleh Pj Bupati bersama Sekretaris Daerah Bengkalis dan Forkompinda.

Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Selama 9 Bulan
Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021.
Komentar