Senin, 26 November 2018 17:37:00
DPRD Bengkalis Segera Bentuk Pansus Soal Polemik Pesangon Eks Karyawan PT BLJ
BENGKALIS, Globalriau.com - Usai menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati Bengkalis jalan A. Yani, dan berhasil bisa beruding dengan Sekda Bustami, HY selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, puluhan eks karyawan PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Bengkalis jalan Antara, Senin (26/11/18).
Tidak beberapa lama menggelar orasi, seluruh eks karyawan PT. BLJ yang ikut melakukan orasi diperbolehkan masuk ke Kantor DPRD, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Abdul Kadir, dengan didampingi Wakil Ketua I Indra Gunawan, dan sejumlah anggota DPRD lainya, Syaukani Al-Karim, Indra Sukmana, Hendri.
Dalam perundingan mencari solusi pesangon mencapai Rp10,7 M untuk eks karyawan PT. BLJ berjumlah 65 orang, agar tidak bermasalah dengan hukum, maka pihak DPRD akan membentuk Pansus Telaah pesangon eks Karyawan PT. BLJ.
“Kita akan membentuk Pansus Telaah pesangon Eks Karyawan PT. BLJ, karena kalau dalam bunyi anggaran dari Pemda Rp10,7 M itu untuk penyertaan modal, namun pada pelaksanaannya digunakan untuk pesangon eks karyawan, itu memang tidak diperbolehkan, “ujar Ketua Abdul Kadir.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan membentuk Pansus Telaah tentang aturan bagaimana caranya, agar pasangon untuk eks karyawan PT. BLJ bisa terbayarkan, dan tidak ada keterkaitan dengan hukum.
“Kita perkirakan setelah 3-4 hari lagi dilakukan Pengesahan APBD Murni 2019, kita akan langsung membentuk Pasus Telaah ini, agar secepatnya bisa clear, dan eks karyawan PT. BLJ segera dapat menerima pesangon, yang kita anggarkan Rp10,7 M di tahun 2019, “terang Ketua Abdul Kadir.
Atas keinginan membentuk Pasus Telaah ini, telah disepakati oleh seluruh anggota Dewan yang hadir, juga terima oleh eks karyawan PT. BLJ. Sehingga harapan pasangan bagi mereka sudah bisa digambarkan akan didapat di tahun anggaran 2019 nanti.(amx)