Rabu, 09 Mei 2018 15:03:00

Dinkes Bengkalis Terus Perjuangkan Bidan PTT

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi.

BENGKALIS, Globalriau.com – Terkait dengan persoalan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 68 orang, Dinas Kesehatan Bengkalis sudah berusaha mencarikan solusi. Salah satunya menyurati pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada November 2017 lalu.

“Kami tidak tinggal diam. Kami terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi teman-teman bidan PTT. Kami masih menunggu jawaban dari BKN,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi, Selasa 8 Mei 2018.

Sebelumnya, sehari pasca penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tepatnya pada 20 September 2017, Dinas Kesehatan Bengkalis langsung menerbitkan Surat Perintah Melaksana Tugas (SPMT).



“Pertimbangan penerbitan SPMT itu adalah SK CPNS dan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bengkalis,” jelas Supardi.

Untuk diketahui, jumlah Bidan PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu sebanyak 68 orang lulus CPNS. Sedangkan 9 orang tidak lulus karena melewati batas umur yang dipersyaratkan.

Khusus untuk Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi, imbuhnya, sesuai Surat Kepala Biro Umum Kemenkes RI No. UM.03.01/4/587/2017, tanggal 24 Februari 2017, gaji terakhir dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan bulan Februari 2017.

Akan tetapi, para Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi tersebut masih tetap melaksanakan tugas, walaupun sudah menerima Surat Pemberhentian Pembayaran Gaji.

Mengapa gaji dari bulan Mei hingga September 2017, tidak dibayarkan sebagaimana tuntutan para CPNS?

Terkait dengan itu, Supardi mengatakan, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk “menzalimi” mereka. Namun berupaya mencarikan regulasi, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari.

“Mengingat niat baik saja, tidak cukup, jika tidak dilandasi dengan regulasi. Sebab jika merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan CPNS, maka pembayaran gaji setalah SMPT, yakni terhitung 1 Oktober 2017,” terang Supardi

Lebih lanjut Supardi minta kepada bidan CPNS untuk tetap bersabar dan menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(amx/hms)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.