• Home
  • Bengkalis
  • Diresmikan Mendag, UPT Metrologi Legal Bengkalis Siap Lakukan Layanan Mandiri
Minggu, 09 Desember 2018 17:41:00

Diresmikan Mendag, UPT Metrologi Legal Bengkalis Siap Lakukan Layanan Mandiri

Kadisdagprin H Raja Arlingga (berpeci hitam) menyaksikan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti presmian UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis di Bandung, Kamis, 6 Desember 2018.

BENGKALIS, Globalriau.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis resmi mandiri.

Peresmian pembentukan UPT Metrologi Legal tersebut langsung dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Didampingi Kadis Disdagprin H Raja Arlingga, penandatanganan prasasti dimaksud dilakukan Mendag Enggartiasto Lukita sempena peresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018 lalu.

Kata Raja Arlingga, keberadaan UPT Metrologi Legal yang diresmikan Mendag Enggartiasto Lukita tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran.

“Selain melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur yang dimiliki pedagang, juga diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ujarnya melalui sambung telepon seluler, Sabtu, 8 Desember 2018.

Disebutkannya, UPT Metrologi Legal merupakan unit pelayanan tera yang melayani tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

“Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sebaran infrastruktur, sarana dan prasarana guna mewujudkan tertib ukur demi perlindungan bagi konsumen,” sambungnya.

Masih menurut Raja Arlingga, sebenarnya selama ini sudah ada UPTD Metrologi Legal di Kabupaten Bengkalis. Begitu juga Kepala untuk UPTD Metrologi Legal tersebut, juga sudah dilantik.

“Tapi karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka kita masih kerja sama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru. Sedangkan sebelumnya bekerja sama dengan Regional Medan,” terangnya, seraya menambahkan kerjasama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru hanya sampai Desember 2018 ini.

Adapun persyaratan yang belum diterima tersebut, katanya, adalah sertifikasi Cap Tanda Tera (CTT) dan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU).

Kata Raja Arlingga lagi, dengan telah diresmikannya UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis oleh Mendag, maka mulai tahun 2019 pada prinsipnya Disdagprin tak perlu lagi bekerjasama dengan pihak lain seperti selama ini untuk melakukan tera ulang.

“Mulai 2019 pelayanan tera ulang dapat kita lakukan sendiri, secara mandiri. Tapi belum mandiri penuh. Untuk hal-hal yang memang belum dapat kita lakukan sendiri dalam pelaksanaan tera ulang, tetap akan kita kerjasamakan dengan pihak lain,” paparnya.

Mengenai PAD dari layanan di UPT Metrologi Legal ini, Raja Arlingga mengatakan, untuk tahun 2018 ini target PAD dari tera ulang sebesar Rp60 juta.

“Untuk tahun 2018, sampai saat ini realisasinya sudah melebih target. Kurang lebih sudah mencapai Rp70 juta. Sedangkan tahun 2019, PAD dari tera ulang ini kita targetkan Rp125 juta,” tutup Raja Arlingga.

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.