Senin, 21 Desember 2015 09:43:00

Dispenda Bengkalis Beri Reward Kepada Wajib Pajak

Dispenda Kecamatan Bengkalis.

BENGKALIS- Sebagai bentuk reward atau penghargaan kepada wajib pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) yang taat membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis bagi-bagi hadiah di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Jumat (18/12).

Kegiatan rutin dilaksanakan pada akhir tahun ini dibuka Sekcam Bantan, Samsul Bahri didamping Kepala Bidang Pajak PBB Dispenda Kabupaten Bengkalis Achyan.

Dalam sambutannya Samsul mengatakan bahwa para wajib pajak diharapkan bisa melunasi pajak PBB P2 yang dibebankan dan jangan sampai terlambat dengan tempo per 30 Desember setiap tahun.

''Alokasi Dana Desa yang begitu besar bersumber dari masyarakat yang membayar pajak. Ironis sekali satu objek pajak PBB P2 sebesar 10.000 rupiah setiap tahun jika tidak dibayar,'' ujar Samsul Bahri.

Sementara Achyan menambahkan kegiatan rutin akhir tahun bentuk kepedulian terhadap wajib pajak yang menyelesaikan pajak PBB P2 seratus persen dan memberkan reward kepada Desa yang realisasi Pajak PBB P2 seratus persen.

''Yahun 2015 ada tiga desa di Kecamatan Bantan Desa mendapat reward dengan realisasi pajak PBB P2 100 persen. Yakni Desa Kembung Baru, Desa Teluk Lancar dan Desa Ulu Pulau. Mudah-mudahan tahun depan bertambah,'' ujar Achyan.

''Untuk data wajib pajak PBB P2 jika ada yang bermasalah atau tidak valid bisa laporkan melalui UPTD Dispenda Kabupaten Bengkalis untuk diperbaiki,'' tutup Achyan.

Sementara ketua panitia menjelaskan jumlah hadiah yang dibagikan ada sembilan item. Untuk hadiah utama berupa 2 unit kulkas dan salah satu dimenangkan Desa Bantan Air.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.