Senin, 24 September 2018 13:58:00
Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Bengkalis
BENGKALIS, Globalriau.com - Team Opsnal Polres Bengkalis berhasil membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas di beberapa wilayah kecamatan Mandau, Sabtu (22/09/2019) kemarin.
Kapolres bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Waka Polres Bengkalis Kompol Ade Zamrah ketika di temui diruangan kerjanya, membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Benar telah terjadi penangkapan kepada dua orang terduga pelaku pencurian dan kekerasan di wilayah duri," ujarnya.
Berdasarka laporan yang di terima oleh Team Opsnal Polres Bengkalis atas beberapa kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah duri, tim pun akhirnya bergerak cepat. Dengan informasi yang minim akhirnya team opsnal polres berhasil membekuk AZ dan Z di Jl.Singgalang Kel.Balik Alam Kec.Mandau. terang kompol ade zamrah
Ketika di introga kedua mengakui atas perbuatan nya tersebut, sudah delapan kali mereka melakukan aksi pencurian tetsebut dengan tempat yang berbeda beda di wilayah mandau.
Dari pengakuannya, setiap melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret tetsebut Sdr.Zulfadli berperan sebagai eksekutor/yang mengambil atau merampas barang milik korban, sedangkan Sdr.Abdillah Zikri berperan sebagai joki sekaligus pemilik sepeda motor beat yg digunakan dalam melakukan pencurian dengan kekerasan.
Dan untuk korban merekan kerap memilih kaum perempuan dan ibu ibu, sedangkan yang di incar mereka berupa dompet dan handfon.
dari tangan kedua orang terlapor di atas ada ditemukan 3 (tiga) unit Handphone yang diduga sebagai hasil pencurian. Kini kedua terduga sudah kita amankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Tutup kompol Ade Zamrah.(amx)