Senin, 03 Mei 2021 19:05:00
Dugaan Kasus Pemerasan, KONI Bengkalis Resmi Laporkan Kordum Amperga
BENGKALIS, globalriau.com - Ketua Koni Kabupaten Bengkalis resmi melaporkan kordum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (AMPERGA) ke Polres Bengkalis. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/72/1V/2021/SPKT/RIAU/Res,Bks, tanggal 15 April 2021 tentang dugaan tindak pidana pemerasan, Senin (3/05/2021).
Amran, Mahatir Ardi Prasetya, di dampingi oleh Khairul Majid selaku kuasa hukum Koni Bengkalis dalam wawancaranya beliau membenarkan bahwa kliennya saudara Darma Firdaus Sitompul sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Bengkalis dengan dugaan pemerasan yang telah di alaminya.
"Untuk saat ini alhamdulillah sudah ada beberapa saksi yang sudah di periksa, dan informasinya Senin ini akan ada dua orang yang juga di panggil oleh penyidik, salah satunya Kordum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (AMPERGA." tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat yakin dan percaya kepada penyidik dalam penanganan kasus ini, mereka terus menunggu peroses penyelidikan sampai selesai, baru kemudian akan diketahui siapa dalang yang turut ikut andil dan yang memerintahkan sehingga ada dugaan pemerasan terhadap kliennya.
Asnawi selaku korlap Amperga jilid satu yang juga turut hadir dalam panggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya memang ikut dalam aksi pertama tersebut.
"Setelah saya mengetahui ada oknum yang menunggangi di dalam aksi tersebut, pada surat aksi yang kedua saya tidak mau ikut lagi." jawabnya.
"Saya malah dapat informasi bahwan Kordum Amperga Muhammad Alfaruq ada melakukan negosiasi terhadap Ketua Koni. Dengan inisiatif saya dan rekan rekan mahasiswa lainnya mencoba duduk bersama beliau, di depan rekan-rekan Muhammad Alfaruq membenarkan hal tersebut atas dasar perintah dari saudara Odi Juhasniadi," tambahnya.
Kedua pihak hingga saat ini masih menunggu kebenaran hal tersebut dari hasil pemeriksaan kepolisian.
"Saya menjelaskan dengan apa yang saya ketahui saja, selebihnya biarkan di perosos penyidikan yang akan membuktikan hal tersebut. Lagiankan bukti rekaman, pesan whatsapp, dan bukti teransfernya sudah ada," tutup Asnawi.
Sementara saudara Odi Juhasniadi ketika di konfirmasi melalui pesan sikat whatsapp hingga sampai berita ini di terbitkan belum memberikan jawaban.(amx)