Selasa, 06 November 2018 13:59:00
Kader Golkar Bengkalis Mengaku Tidak Mengetahui Dirinya di PAW
BENGKALIS, Globalriau.com - Setelah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis sisa jabatan periode 2014-2019, dari Sihol Pangaribuan kepada Ibra Teguh praksi partai Golkar Dapil Mandau, Senin (05/11/18) siang tadi, ternyata sejauh ini pihak Sihol Pangaribuan tidak mengetahui sama sekali, bahwa dirinya di PAW.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Sihol Pangaribuan bernama Horas Sitorus, bahwa kliennya sama sekali tidak tahu sudah di PAW siang tadi. Karena pihaknya mengaku pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, sudah menyurati ke PN Bengkalis, Bupati, KPU, Bamus, Sekwan, dan bahkan ke Gubernur.
“Isi surat tersebut berbunyi permohonan penundaan PAW terhadap klien saya (Sihol Pangaribuan), karena sampai saat ini masih proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, “terangnya petang tadi kepada sejumlah wartawan.
Artinya, lanjut Sitorus, proses di PN Bengkalis belum ada kepastian hukum tetap, dari gugatannya ke DPD Partai Golkar Kab. Bengkalis atas kliennya belum menerima surat pemberhentian kepartaian Partai Golkar, setelah melakukan permohonan pengunduran diri dari partai tersebut.
“Sampai saat ini kan belum ada kepastian hukum tetap dari Pengadilan atas gugatan kami, kenapa klien saya di PAW. Sedangkan sampai sekarang klien saya belum menerima surat pemberhentian kepartaian dari Partai Golkar, “ungkap dia.
Bahkan, untuk agenda PAW tersebut, klien saya tidak menerima surat pemberitahuan dari DPD Partai Golkar, “sehingga siang tadi klien saya kaget, kenapa di PAW, sedangkan surat pemberitahuan secara lesan maupun tulisan, sama sekali tidak diterima dari DPRD maupun DPD Partai Golkar, “tambah Sitorus.
Oleh karena itu, dia kemungkinan akan melakukan upaya hukum atas kliennya yang di PAW tanpa atas pengetahuan yang bersangkutan, setelah dirinya merundingkan hal itu kepada kliennya.(amx)