• Home
  • Bengkalis
  • Kasi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Paparkan Materi Tata Cara Pengelolaan Informasi Publik
Selasa, 11 Desember 2018 21:00:00

Kasi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Paparkan Materi Tata Cara Pengelolaan Informasi Publik

Foto bersama peserta sosialisasi PPID pembantu dan PPID utama

BENGKALIS, Globalriau.com - Kepala Seksi Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Hardy Kembar Pribadi sekaligus sebagai narasumber sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 memaparkan materi tentang pengelolaan publik.

Selasa 11 Desember 2018, bertempat di Hotel Surya Jalan Panglima Minal Bengkalis.

Kata Hardy, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi berdasar prinsip UU KIP dan urusan Bidang Kominfo.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang disediakan” ujar Hardy.

Tambah Hardy pengkatergorian informasi, menentukan output informasi publik, pendaftaran usul dan kompilasi informasi publik, inventarisasi dan pembahasan usul DIP badan publik.

Informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang berkaitan dengan badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan, informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kewajiban memberikan dan menyampaikan informasi publik dilakukan paling lambat 6 bulan sekali, kewajiban menyebarluaskan informasi publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Kemudian secara serta merta, badan publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup oleh orang banyak dan ketertiban umum, kewajiban menyebarluaskan informasi publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Acara tersebut resmi ditutup Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Elkhusairi.

Elkhusairi Pesan kepada PPID pembantu dan PPID utama yang ikut sosialisasi, agar terus bersinergi dalam mengelola, melayan dan memberikan informasi kepada publik.(hms)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.