Rabu, 10 Oktober 2018 14:34:00
Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
BENGKALIS, Globalriau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berjumlah 585 barang dengan masa rentang 2017 hingga 2018 di halaman Kantor Kejari bengkalis, Rabu (10/10/18) pagi.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Bengkalis Heru Winot, SH, MH, dengan didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Carles, SH, dan sejumlah pejabat di kejaksaan negri Bengkalis.
Hadir dalam pemusnahan ini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Sutarno, perwakilan Polres Bengkalis, dari Pemkab. Bengkalis dan undangan lainnya.
585 barang bukti yang dimusnahkan ini, antara lain, narkoba jenis sabu 1.253 gram, pil ekstasi 2,9 gram, 944,5 butir, 162 butir pil HP5 dimusnahkan dengan diblender. Selanjutnya ganja kering 2.327,48 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lalu, barang bukti berupa senjata api 6 unit dengan 18 butir peluru, 11 senjata tajam (sajam) unit dan puluhan Hp dimusnahkan dengan dipotong-potong dengan mesin gerindra agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Selanjutnya barang bukti mesin perjudian Ding-dong 13 unit, berjumlah 7 unit beserta ribuan koin, puluhan botol miras, dimusnahkan dengan cara dilindas dengan kendaraan berat.
Dalam sambut yang disampaikan Kajari Heru Winoto, bahwa barang bukti dari sejumlah kejahatan di Kabupaten Bengkalis itu, dominan berupa narkoba, meskipun kejahatan lainnya tetap ada.
“Oleh karena itu, kami berharap dengan pihak Kepolisian dan Pengadilan, untuk tetap sinergi dalam meminimalisir kejahatan di wiyalah hukum Kabupaten Bengkalis, “ujarnya.(amx)