Minggu, 31 Januari 2016 19:32:00
Kelurahan Duri Timur Gelar Musrenbang
Sinurat/Duri
DURI- Kelurahan Duri Timur gelar Musrembang pengusulan anggaran tahun 2016, usulan diharapkan berdasarkan musyawarah serta memprioritaskan hal yang sifatnya Urgent.
Hal demikian dikatakan Lurah Duri Timur, M Yudi Kurniawan S.Stp.M.si,"Kegiatan ini merupakan forum Usulan Aspirasi warga berdasarkan musawarah kelompok warga tingkat RT, kemudian di bawa ke Musrembang Kelurahan." ujarnya.
Dilanjutkan Lurah, setiap usulan akan dilakukan pertimbangan berdasarkan manfaat dan kemampuan anggaran,"Setiap usulan akan ditampung, namun tetap dilakukan pertimbangan selanjutnya dibawa ke Musrembang Kecamatan," sebutnya.
Menurut Yudi, terdapat sejumlah usulan baru, namun sebelumnya masih ada usulan lama belum terealisasi. Untuk Kelurahan Duri Timur tahun ini lebih didominasi pembuatan drainase dan beberapa usulan kelompok masyarakat.
Sementara Kabid BPMPD Bengkalis M Herman SH, mengatakan, semua usulan akan disaring kembali untuk diteruskan ke Musrembang Kecamatan.
Usulan dari Kelompok Masyarakat akan dilakukan berbagai pertimbangan dan akan mengutamakan kelompok yang telah berdiri sekurang kurangnya 1 tahun."Untuk kelompok yang baru tetap ditampung dan keberadaannya diharapkan diketahui pihak Kelurahan/Desa atau berbadan Hukum yang sah." paparnya.
Kesempatan yang sama, Camat Mandau, Sapon SH,MM pada kesempatan ini mengharapkan, usulan masyarakat/kelompok hendaknya jangan asal mengusulkan, namun lebih mementingkan hal yang Umum dan dibutuhkan langsung oleh warga.
Usulan dapat disampaikan sebanyak-banyaknya, namun ditekankan jangan ada menimbulkan polemik dikemudian hari.
"Untuk usulan pembuatan jalan baru maupun perkantoran harus jelas dan transparan, terlebih pada objek lokasi dan dampaknya, tidak ada ganti rugi dalam hal pembuatan jalan " sebut Camat.
Untuk Usulan bersifat Sosial dan Keagamaan diharapkan jangan sampai tidak menyentuh sasaran."Jangan sampai ada memamfaatkan kesempatan apalagi untuk kepentingan pribadi, berharap sesuai dengan tujuan awal usulan dan dapat di pertanggungjawabkan, jangan mengambil hak orang lain." singkatnya.(nur/ijah)