• Home
  • Bengkalis
  • Kuasa Hukum Tersangka Narkotika 55 Kg Sabu dan 46 Ribu Ekstasi di Bengkalis Sampaikan Eksepsi
Kamis, 20 September 2018 16:47:00

Kuasa Hukum Tersangka Narkotika 55 Kg Sabu dan 46 Ribu Ekstasi di Bengkalis Sampaikan Eksepsi

Sidang lanjutan perkasa narkotika di PN Bengkalis.

BENGKALIS, Globalriau.com – Sidang lanjutan perkara narkoba jenis sabu 55 Kg dan pil ekstasi 46.718 butir, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dengan agenda Eksepsi dari Pendamping Hukum (PH) Farizal, SH, untuk ketiga terdakwa DP, JU dan RO, atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis, Selasa (18/09/18).

Dihadapan Majelis Hakim, PH Farizal, SH dalam eksepsinya menyatakan, keberatan atas surat dakwaan atas nama Juliar (JU), karena dalam surat dakwaan JPU Kejari Bengkalis, yang telah dibacakan pada agenda sidang sebelumnya, tidak ada nomor registernya.



“Selanjutnya, keberatan kami karena, surat dakwaan dari JPU terhadap ketiga Klien kami, tidak jelas alias kabur, mengenai materi dan waktunya, karena tidak disebutkan secara jelas dan lengkap, “ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Farizal, SH, dengan alasan tersebut, meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan, atas surat dakwaan, untuk tidak diterima secara keseluruhan.

Sidang ini akan dilanjutkan pada hari Selasa (25/09/18) pekan depan, dengan agenda Replik dari JPU Kejari Bengkalis.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini, dipimpin oleh Ketua Dr. Sutarno, SH. MH, yang didampingi dua anggota Wimmi D. Simarmata SH dan Annisa Sitawati, SH. Sedangkan dari pihak JPU ada dua orang, yakni Handoko, SH dan Aji Jaya Saputra, SH.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkalis menangkap 2 orang diduga jaringan internasional AS (27) dan DP (25) di RoRo Air Putih, Bengkalis, dengan barang bukti sabu 25 kg dan pil ekstasi 20.800 butir dalam mobil travel, Rabu (25/04/18) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, warga Desa Pasiran, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis inisial RO berhasil ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti 30 kg sabu dan 25.918 butir ekstasi.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.