Jumat, 22 Juni 2018 15:48:00
Masih Ada Gelper Tak Berizin Beroperasi di Bengkalis
BENGKALIS, Globalriau.com - Sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Bengkalis, masih ada juga yang tidak memiliki izin, namun masih nekat beroprasi selama 2 tahun terakhir hingga sampai saat ini.
Bahkan, Gelper tersebut juga sama sekali tidak tersentuh penegak hukum, baik dari pihak Kepolisian, maupun dari Satpol PP, selaku penegak Perda Kabupaten Bengkalis.
Terkait hal ini, Camat Bengkalis Djamaludin menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penertiban Gelper yang tidak mengantongi izin. Bahkan pihak Kecamatan juga tidak ada kewenangan lagi mengeluarkan izin beroperasi.
"Sebelum ada kebijakan baru, izin masih dikeluarkan pihak Kecamatan, sehingga menjadi tanggung jawab kita dalam pendataan serta melakukan koordinasi dengan Satpol PP, apabila diperlukan. Namun saat ini, yang bisa mengeluarkan izin usaha, termasuk Gelper sudah melalui satu pintu, yakni Dinas Perizinan Terpadu."terang Camat.
Selain itu, setelah adanya mortorium di tahun 2017 lalu, berdasarkan hasil dari pertemuan dengan MUI, LAM, UPIKA, dan Dinas Pariwisata di Kantor Camat, bahwa Gelper yang sudah mendapatkan izin sebelumnya, sepakat tidak akan diperpanjang izinnya.
"Oleh karena itu, kalau ada Gelper tidak memiliki izin, berani untuk beroperasi, maka itu tugas pihak Satpol PP, untuk melakukan tindakan penegakan Perda, dengan menertibkannya, "tutup Djamaluddin.
Dari pantauan di lapangan sesuai informasi yang dirangkum media ini, bahwa Gelper yang membandel masih terus beroperasi tanpa memiliki izin adalah, master game yang terletak di jalan. A Yani, dan ironiSnya, sudah 2 tahun lebih sampai saat ini tidak pernah tersentuh penegak hukum.(amx)