• Home
  • Bengkalis
  • Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Pemkab Bengkalis 2018 Diumumkan Awal Desember
Sabtu, 24 November 2018 12:43:00

Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Pemkab Bengkalis 2018 Diumumkan Awal Desember

Kabag Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bengkalis H Hambali

BENGKALIS, Globalriau.com - Ini kabar suka cita untuk mahasiswa/mahasiswi calon penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

Meskipun belum menyebut tanggal pastinya, namun Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah Bengkalis H Hambali menjelaskan, pengumuman nama-nama penerimanya bakal diumumkan awal bulan depan.

“In Shaa Allah awal bulan Desember,” jelasnya singkat melalui layanan whatsapp, Jum’at, 23 November 2018.

Penjelasan ini disampaikan Hambali menjawab pertanyaan salah seorang calon menerima yang diterima dan diteruskan Pelaksana Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri kepadanya.

“Assamualaikum, Pak! Saya mau tanya kapan pengumuman beasiswa untuk tahun 2018, Pak?” tanya pemilik akun facebook Fazrizal Bengkalez Riau melalui layanan messengger sekitar pukul 13.37 WIB tadi.

Sebagaimana sudah dipublikasikan pada minggu kedua Agustus lalu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2018/317.

Pengumuman tertanggal 10 Agustus 2018 tersebut berisi tentang Penetapan Persyaratan Penyediaan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa yang Berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun 2018.

Ada beberapa persyaratan untuk menerima bantuan pendidikan dari Pemkab Bengkalis tahun 2018 tersebut.

Khusus persyaratan/kriteria program studi, untuk jenjang Diploma-3, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Sedangkan jenjang Strata-1, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal pada pada Semester VII pada saat mengajukan permohonan.

Sementara untuk jenjang Strata-2, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal duduk pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Adapun untuk jenjang Strata-3, minimal sedang mengikuti Semester III dan maksimal duduk pada Semester V pada saat mengajukan permohonan.

Sedangkan untuk prestasi akademik, yaitu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,10 untuk eksakta dan minimal IPK 3,20 untuk sosial.

Untuk diketahui, para calon peneria bantuan pendidikan tersebut adalah mereka yang mengajukan surat permohonan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 070 Bengkalis paling lambat tanggal 10 September 2018 lalu.(adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.