• Home
  • Bengkalis
  • Pengelola UED/K-SP Bengkalis Diingatkan Tetap Netral
Minggu, 06 September 2015 04:14:00

Pengelola UED/K-SP Bengkalis Diingatkan Tetap Netral

BENGKALIS- Dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, seluruh pengelola program Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP) harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis. Apalagi keterlibatkan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, maka akan diberhentikan.

Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan itu ketika membuka pelatihan ketrampilan manajemen pengelola UED/K-SP se-Kabupaten Bengkalis Gelombang I tahun 2015. Pembukaan pelatihan yang diikuti 204 peserta itu dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (2/9) malam.

“Sebagai elemen aparatur di desa yang dibiayai dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seluruh pengelola UED/K-SP mesti menjaga netralitas dalam proses pemilihan sampai dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih. Jangan pengaruhi apalagi mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya sendiri,” pesan Ahmad Syah.

Meskipun demikian, imbuh Ahmad Syah yang mengaku tidak memiliki hak pilih di Kabupaten Bengkalis, sebagai bentuk partisipasi nyata dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, pengelola UED/K-SP boleh berpihak. Tetapi keberpihakan itu hanya ditunjukkan di bilik suara. Yaitu dengan mencoblos salah satu pasangan calon di surat suara.

Di bagian lain, meskipun tak membolehkan, namun Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini, sama sekali tidak akan melarang jika memang ada pengelola UED/K-SP yang ingin terlibat politik praktis dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 ini.

“Silahkan dan tak perlu sembunyi-sembunyi. Akan tetapi terlebih dahulu tentu harus mengundurkan atau melepaskan diri sebagai pengelola UED/K-SP. Laporkan dan buat surat pengunduran diri kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) bila ingin berpolitik praktis,” tegasnya.

Ahmad Syah juga menjelaskan bahwa keterlibatan pengelola UED/K-SP dalam politik praktis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, baik itu yang dilakukan sembunyi-sembunyi ataupun secara terstruktur, sistematis dan masif, justru akan merugikan pasangan calon yang didukungnya tersebut.

Sebab, sambungnya, keterlibatan pengelola UED/K-SP dalam politik praktis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 tersebut, nantinya berpotensi dan bisa saja menjadi bumerang. Dijadikan alat atau bahan gugatan oleh pasangan calon yang kalah jika pasangan calon yang didukungnya itu menang.

“Bila terjadi sengketa, maka yang dirugikan kita semua, karena proses pembangunan di daerah ini akan menjadi terhambat dibuatnya. Karena itu, fokus saja pada tugas dan tanggungjawab yang diemban sebagai pengelola UED/K-SP. Tak usah ikut berpolitik. Harus dan jaga netralitas,” pungkasnya, seraya berharap tidak terjadi sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 ini.

Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Kepala BPMPD H Ismail, hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut, diantaranya Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi H Zulfan Herri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala BKD Erinasrizal dan Kadis Sosial Darmawi alias Nanang. (ian)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.