- Home
- Bengkalis
- Pengusaha Akui Belum Kantongi Izin, Ponton 2.700 Ton Pasir dan Batu Granit Bongkar di Pelabuhan Tikus
Senin, 13 Mei 2019 10:49:00
Pengusaha Akui Belum Kantongi Izin, Ponton 2.700 Ton Pasir dan Batu Granit Bongkar di Pelabuhan Tikus
BENGKALIS, globalriau.com - Satu unit kapal tongkang (ponton) yang diseret dengan Tagboat bersandar dipelabuhan "tikus" dan tak berizin di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. Aktifitas bongkar pasir ini luput dari pengawasan aparatur setempat, disinyalir aktifitas bongkar pasir ini sudah berjalan hingga dua tahun terakhir.
Pantauan media ini, Sabtu (11/5/2019). Kapal tongkang bermuatan pasir itu menurut sejumlah warga setempat dimiliki oleh pengusaha Pulau Bengkalis, Acui, pengusaha warga Tionghoa ini namanya tidak asing lagi bagi masyarakat Bengkalis, selain punya usaha pasir, Acui disebut-sebut juga berperan sebagai kontraktor (rekanan,red) sejumlah mega proyek di Pulau Bengkalis.
Namun dalam menjalankan usahanya. Acui kerap melanggar ketentuan yang seharusnya dipatuhi. Seperti kegiatan pembongkaran Pasir di pelabuhan tanpa izin. Pelabuhan itu dijadikan sebagai akses masuk pasir dan batu granit asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pembongkaran pasir pun dilakukan dengan mengunakan alat berat melalui pelabuhan yang disebut warga setempat merupakan pelabuhan "tikus".
"Pasir dibongkar melalui kapal tongkang dengan skala besar. Pembongkarannya juga dilakukan dipelabuhan tidak resmi atau tidak mengantongi izin, ini jelas-jelas bertentangan dengan peraturan tentang kepelabuhanan," katanya Ahmad warga setempat yang berada di lokasi pembongkaran bahan material bangunan tersebut.
Selain pembongkaran pasir, di areal masuk pembongkaran dan penumpukan Pasir tersebut tampak di jaga oleh pekerjanya. Tepat diareal penumpukan Pasir dan Batu Granit, berdiri rumah papan sebagai tempat jaga. Warga tidak bisa sembarang masuk di areal itu, sebab areal dipagar dan terdapat alat berat.
“Kalau kemarin saya lihat saat pergi mancing di laut. Memang saat masuk pintu besar bagian depan tidak dapat masuk, karena dipagar, harus melalui jalan samping untuk bisa sampai ke tepi pantai dan melihat pelabuhan "tikus", tempat pembongkaran pasir dan batu granit asal Tanjung Balai tersebut,”tuturnya.
Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bengkalis, Julharia, Minggu (12/5/2019) dihubungi belum bisa memberikan jawaban. Beberapa kali nomor ponselnya dihubungi tidak ada jawaban dan dibungi via WhatsApp (WA) juga tidak ada balasan.
Pengusaha Akui tak Kantongi Izin
Terpisah, Olang salah seorang pengelola yang dipercayakan pengusaha pasir tersebut kepada awak media, Minggu (12/5/2019) mengaku, jika usaha pasir itu pengelolaan dipercayakan dirinya. Olang mengutarakan, pengelolaan pasir dan batu granit tersebut sebelumnya dikelola oleh perusahaan semi plat merah BUMN PT. Wijaya Karya (Wika) yang mengerjakan proyek Multiyears (My) tahun lalu.
Namun di Tahun 2018 lalu, sambung Olang pengelolaan diserahkan ke Acui bersama dirinya. Sehingga, status usaha masih dalam pengurusan perizinan, seperti Analisisi Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan kepelabuhanan serta izin usaha.
"Ya itu punya kita, izinnya sedang dalam pengurusan dan masih dalam proses. Untuk sementara, perizinan pakai rekomendari dari Syahbandar. Itu bukan tongkang melainkan ponton dengan kapasitas angkut 2.600-2.700 ton per tripnya," kata Olang yang meminta agar pihak media turut memfasilitasi pengurusan izin yang sedang berproses.
Olang pun tak bisa mengelak ketika ditanya, tanpa izin sudah beroperasi. Sebab, material yang ada saat ini menurut Olang, untuk kebutuhan pekerjaan atau proyek pemerintah yang didapatinya. Sehingga dengan keberanian membuat jeti bongkar muat sendiri.
“Itu kebutuhannya untuk kegiatan proyek pemerintah. Karena, baru tahun ini kami dapat pekerjaan ini. Tolong amankan saja bagaimana, karena kita sudah jalan dengan rekomendasi Syahbandar. Pasir saja itu dari Moro, Tanjung Balai Karimun dan batu granit dari Kepri bekerjasama dengan Gubernur Kepri,”tandasnya.(amx)