• Home
  • Bengkalis
  • Pj Bupati, Pelantikan Amril-Muhammad Dipastikan Rabu Mendatang
Selasa, 09 Februari 2016 21:21:00

Pj Bupati, Pelantikan Amril-Muhammad Dipastikan Rabu Mendatang

Ahmad/Bengkalis.
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang bersama Kapolres.

BENGKALIS– Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, pelantikan Amril Mukminin dan H Muhammad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis masa bakti 2016-2021 sudah dapat dipastikan pada Rabu (17/2/2016) mendatang.

“Kita sudah dapat pemberitahuan resmi dari Menteri Dalam Negeri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis akan dilaksanakan 17 Februari mendatang di Pekanbaru,” jelas Ahmad Syah, Selasa (9/2/2016).

Adapun pemberitahuan resmi yang dimaksudkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini adalah telegram Mendagri Nomor 005/389/SJ. Telegram tertanggal 5 Februari 2016 tersebut ditandatangani langsung Mendari Tjahjo Kumolo.

Namun ketika ditanya dimana tempat pelantikan Amril Mukminin dan H Muhammad bersama Bupati/Walikota dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2015 se Riau dilaksanakan, Ahmad Syah menjelaskan belum memperoleh informasi.

“Soal tempat pelaksanaan pelantikan, hingga setakat ini kita belum memperoleh informasinya dari Pemprov Riau. Kalau tidak salah soal tempat ini baru akan dibahas pada rapat pada Kamis (11/2/2016) mendatang di Pemprov Riau,” terang Ahmad Syah.

Di bagian lain Ahmad Syah juga mengatakan belum mengetahui apakah dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis nanti keluarga Amril dan Muhammad yang akan diundang juga dibatasi sebagaimana untuk pelantikan 7 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia hasil Pilkada serentak tahun 2015 yang dilaksanakan di Istana Negara, Jum’at (12/2/2016) mendatang.

“Soal berapa jumlah undangan yang diperbolehkan untuk keluarga Bupati dan Wakil Bupati dalam pelantikan tersebut, hingga saat ini kita juga belum memperoleh informasi. Sebaiknya kita tunggu hasil rapat di Pemprov pada Jum’at mendatang. Namun kalau untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara sebagaimana telegram Mendagri tersebut memang dibatasi. Hanya diperbolehkan untuk tiga orang,” pungkas Ahmad Syah.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.