• Home
  • Bengkalis
  • Pj Bupati Bengkalis: Kades Setiap PBJ Dibiayai APBDes
Rabu, 09 September 2015 22:33:00

Pj Bupati Bengkalis: Kades Setiap PBJ Dibiayai APBDes

BENGKALIS- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah ini untuk benar-benar menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi tata nilai dalam setiap pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
 
“Keenam tata nilai pengadaan tersebut, harus dilaksanakan secara bersamaan. Tidak boleh kurang satupun. Harus diimplementasikan sejak tahap kita menyusun perencanaannya,” ujarnya.
 
Ahmad Syah menegaskan itu ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PBJ di Desa bagi Kades se-Kabupaten Bengkalis tahun 2015. Pembukaan Bimtek yang juga diikuti seluruh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari seluruh kecamatan itu, dilaksanakan Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (9/9/2015) pagi.
 
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13/2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, tata nilai dimaksud memang ada enam.
 
Pertama, kata Ahmad Syah, efisien. Maksudnya, setiap PBJ harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.
 
Kedua, efektif. Berarti, PBJ harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Dan ketiga, transparan, yaitu semua ketentuan dan informasi mengenai PBJ bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan Penyedia Barang/Jasa yang berminat.
 
Keempat, sambungnya, pemberdayaan masyarakat. Berarti PBJ harus dijadikan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat mengelola pembangunan desanya. Kelima, gotong-royong, berarti penyediaan tenaga kerja secara cuma-cuma oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.
 
“Sedangkan yang terakhir harus akuntabel. Harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan PBJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu fisik, keuangan maupun administrasinya. Jangan sampai ada yang tidak dilaksanakan dan tidak dipertanggungjawabkan,” papar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini.
 
Ditambahkannya, semakin baik penerapan tata nilai pengadaan barang/jasa di sebuah desa, maka akan semakin cepat maju, berkembang, mandiri serta sejahteranya desa tersebut.
 
“Seorang Kades benar-benar dapat mengaplikasikan keenam tata nilai itu secara baik dan benar dalam setiap penyusunan rencana PBJ di desanya. Bahas bersama seluruh pemangku kepentingan terkait melalui musyawarah untuk mufakat sebagai forum tertinggi yang ada di desa,” pesan Ahmad Syah.
 
Selain sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis, hadir juga Bimtek yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa itu diantaranya Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra. Mantan Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau ini hadir dalam kapasistasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan materi tentang pencegahan korupsi pada pengeloLaan keuangan desa. (ian)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.