• Home
  • Bengkalis
  • Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Pinggir Riau
Kamis, 16 Mei 2019 11:00:00

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Pinggir Riau

PINGGIR, globalriau.com - Kepolisian Sektor Pinggir mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu di Kabupaten Bengkalis, Riau.



Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 6 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengungkapkan Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di daerah Suka Maju, Desa Sungai Meranti, beredar uang palsu pecahan Rp 50.000.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang diduga memiliki beberapa lembar uang palsu, sehingga petugas segera mengamankan pelaku di rumahnya dan menyita barang bukti selembar uang palsu pecahan Rp 50.000.

"Pelaku pertama yang berhasil diamankan berinisial MI, pelaku ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Pinggir di Jalan Dusun Jaya, Desa Sungai Meranti, beserta barang bukti," sebut Yusup.

Setelah itu, lanjut Yusup, dari pengakuan MI, uang palsu didapat dari temannya berinisial DS alias Yoga. Petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan DS alias Yoga.

"Setelah keberadaan pelaku dapat diketahui, petugas kemudian menangkap DS di rumahnya dan menyita barang bukti 5 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000," kata Yusup.

Dari kedua pelaku, dilakukan pengembangan terkait peredaran uang palsu, karena dari pengakuan pelaku uang palsu tersebut didapat dari dua pelaku lain yang saat ini masih DPO.

"Identitas kedua pelaku yang masih buron ini, sudah kami ketahui dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku ini," ungkap Yusup.

Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih hati-hati melakukan transaksi menggunakan mata uang, dan dapat lebih teliti saat menerima uang saat berbelanja," imbau Yusup. Apabila masyarakat menemukan uang palsu atau mengetahui peredaran uang palsu, ia meminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.(kompas)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.