Selasa, 02 April 2019 20:00:00
Satpol PP Bengkalis Sebar Stiker Terkait Jam Operasional Warnet
BENGKALIS, globalriau.com - Untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak OPD Peraturan Daera (PERDA),SATPOL PP Kabupaten Bengkalis memasang stiker terkait jam izin oprasi ke seluruh warnet yang ada di Bengkalis.
pantauan awak media, terlihat mobil patroli beserta rombongan Polisi Pamong Peraja di salah satu warnet sedang melakukan pemasangan dan mensosialisasikan terkait Peraturan Daerah (PERDA) NOMOR : 01 TAHUN 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan Dan Penindakan Ketertiban Umum Dan Penyakit Masyarakat.
Kasat Satpol PP Bengkalis melalui kabid tibum dan PPD Hengki Irawan SH, Selasa (02/04/2019) menjelaskan bahwa pihaknya hari ini sedang melakukan kegiatan penempelan stiker dan juga melakukan sosialisasi ke semua warnet yang ada di wilayah Bengkalis.
"Dimana kami melakukan sosialisasi terkait jam oprasi baik itu tempat hiburan, permainan dan warnet agar mentaati sesuai jam yang sudah di tetapkan, yakni senin - jum'at (10.00_ 21.00) dan dihari sabtu minggu (10.00 - 22.00)," ujarnya.
"Jadi dengan adanya sosialisasi ini kami tentunya sangaat berharap agar semua tempat warnet dan tempat tempat hiburan tertib, dan nantik ketika Jangan ada lagi pihak pengusaha hiburan mengatakan tidak tau." lanjut Hengki
Terkait sangsi bagi yang melanggar Satpol PP akan melakukan rapat kordinasi kepada yang memberikan izin oprasi terlebih dahulu,"Karna mereka yang punya wewenang kami hanya menertibkan." tutupnya.(amx)