• Home
  • Bengkalis
  • Sebabkan 3 Anak di Bengkalis Teler Akibat Telan Ekstasi, HO Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu, 03 Oktober 2018 21:25:00

Sebabkan 3 Anak di Bengkalis Teler Akibat Telan Ekstasi, HO Dilimpahkan ke Pengadilan

BENGKALIS, Globalriau.com - Penyidik Polsek Bukit Batu limpahkan berkas tahap II atau P21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, perkara tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dengan tersangka HO alias Wel bin Ja’afar, Selasa (02/10/18).

Tersangka Wel ini, berawal dari adanya kejadian anak-anak yang sempat dirawat di Puskesmas Sungai Pakning setelah mengkosumsi pil ektasi.



Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Charles, bahwa hari ini memang pihaknya telah menerima berkas dari penyidik Polsek Bukit Batu setelah dinyatakan lengkap (P21 red).

“Seirinh P21 perkara ini, maka barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke kita, untuk segera di proses persidangan di Pengadilan (PN) Bengkalis, “terangnya, didampingi Jaksa Fungsional Handoko SH.

Dijelaskan, terhadap tersangka dikenakan pasal yang dikenakan 112 dan 127, dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan atau maksimal 15 tahun.

“Setelah dilimpahkan perkara ini, maka dalam 20 hari kedepan, akan kita limpahkan ke PN Bengkalis, untuk dilakukan proses persidangan.

Sebelumnya, atas kecerobohan HO meletakkan pil ekstasi di dalam mobil miliknya secara sembarangan, Senin (10/09/18) sekitar pukul 14.15 WIB, pada akhirnya diketahui anaknya yang baru berumur 2 tahun. Karena dianggap permen, maka pil tersebut dipotong-potong oleh kakaknya dan dibagikan kepada teman-temannya berjumlah 4 orang.

Sehingga pil tersebut, dihisap oleh keempat anak ini, namun hanya tiga anak yang langsung merasa pusing, dan dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sedangkan 1 anak lagi belum terjadi apa-apa, lantaran pil tersebut terasa pahit tidak sampai tertelan, dan langsung dibuang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Jend. Sudirman, Gang Midun, Desa Sungai Selari, Kec. Bukit Batu, Kab. Bengkalis, Riau. Dan atas kejadian ini, Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan, dan ditemukan pil ekstasi masih utuh di dalam mobil milik HO.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.