• Home
  • Bengkalis
  • Sidang Dugaan Money Politik Anggota DPRD Bengkalis Kembali Digelar
Senin, 04 Juni 2018 19:36:00

Sidang Dugaan Money Politik Anggota DPRD Bengkalis Kembali Digelar

BENGKALIS, Globalriau.com - Sidang perkara kasus tindak pidana politik uang dengan terdakwa anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudan Adi Purnawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (4/6/2018).
 
Agenda sidang mendengarkan tuntutan keberatan JPU atas gugatan terhadap pemasalahan politik uang yang di alami oleh Azmi Hasyim.
 
 
Sidang sebelumnya tim kuasa hukum Azmi Hasyim mengajukan sidang pembelaan terkait kasus mani politik tersebut, Saut Maruli mempertanyakan, surat dakwaan JPU tidak mencantumkan bahwasanya perkara yang ditangani merupakan temuan dari panwaslu.
 
"Kalau diawalnya salah, ouputnya pasti salah. Inilah yang Kami maksud dengan kedaluwarsa. Syarat formilkan menentukan seperti itu, kalau dah kedaluwarsa maka hak tuntutan dari pada JPU gugur,"tambahnya. 
 
Kuasa Hukum Nur Azmi dan ajudan mempermasalahkan surat dakwaan yang tidak menguraikan laporan, tindakan, dakwaan yang ditentukan dalam aturan Bawaslu dan peraturan bersama Gakkumdu. 
 
"Ini tidak diperhatikan mereka, tapi yang kami sampaikan ini adalah yang kami pahami itu, hakimlah yang memutuskan lagi. Kami berkeyakinan apa yang kami sampaikan bisa memjadi pertimbangan hakim dan pada initnya menggugurkan perkara ini,"pungkas Saut Maruli. 
 
JPU menilai tuntutan tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, dan berkas yang kita ajukan sudah kita anggap memenuhi syarat untuk kasus ini di lanjutkan.
 
Namun terlepas dari hal tersebut, semua ini tergantung dari kebijakan dewan hakim yang terhormat dalam memutuskan perkara tersebut dengan seadil adilnya.
 
Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno dan didampingi dua hakim anggoya Wimmi D Simarmata dan Muhammad Rizky Musmar. Sedangkan JPU Jaksa Aci Wijaya Saputra dan Agrin Nico Reval. Sidang berjalan meraton, lanjutnya sidang akan digelar siang ini dengan jawaban atas eksepsi.(amx)
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.