• Home
  • Bengkalis
  • Soal Dua SPK PDAM Bengkalis, PT INCO SAKTI Janji Kembalikan Uang Rekanan
Jumat, 02 Maret 2018 20:41:00

Soal Dua SPK PDAM Bengkalis, PT INCO SAKTI Janji Kembalikan Uang Rekanan

BENGKALIS, Globalriau.com - Terkait pekerjaan proyek pengadaan bahan kimia untuk PDAM Bengkalis dengan nilai Rp 4 miliar terjadi permasalahan pada internal perusahaan pemenang tender yakni PT INCO SAKTI.
 
Sebelumnya PT INCO SAKTI membuat perjanjian kerja kepada pemilik modal untuk melakukan pekerjaan yang sudah mereka dapat dari hasil lelang.
 
 
Namun belum selesai tahapan kerja pertama terjadi permasalahan sehingga adanya ketidak pahaman antara pemilik modal dan PT INCO SAKTI. Akibatnya pihak perusahaan diduga mengambil alih pekerjaan dari pemegang perjanjian secara sepihak dengan dalih khawatir perusahaannya di blacklist.
 
Namun, pihak pemegang perjanjian sebelumnya sudah memulai pekerjaan selama satu bulan dan sudah menghabiskan kurang lebih Rp300 juta.
 
Oleh sebab itu pihak PT INCO SAKTI diminta secepatnya mengembalikan modal yang sudah dihabiskan pemegang perjanjian untuk pekerjaan tahap pertama.
 
"Kami menunggu niat baik pihak perusahaan PT INCO SAKTI untuk mengembalikan modal kami yang sudah habis untuk pekerjaan tahap pertama, jika tidak ada niat baik mereka kita akan gunakan jalur hukum," ujar pemegang perjanjian proyek PDAM, Laode kepada media.
 
 
Pihak perusahaan PT INCO SAKTI, ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (2/3/2018) menjelaskan pihaknya mengambil alih pekerjaan langsung karena khawatir diblacklist.
 
"Sesuai yang tertuang dalam perjanjian, kami tidak ingin perusahaan kami di blacklist makanya kami ambil alih." ujar Dedi pihak perusahaan INCO SAKTI.
 
Ditanya soal modal pemegang perjanjian, Dedi berjanji akan mengembalikan namun terkait waktu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban pasti.
 
"Pasti kami kembalikan, karena itu duit orang," jawabnya singkat.
 
Hingga kini pekerjaan di PDAM Bengkalis tersebut tidak berjalan lancar dikarenakan masalah internal perusahaan akibatkan PPK PDAM mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan masalah internal mereka.
 
PPK PDAM, Abel Iqbal kepada wartawan Rabu (28/02/2018) kemarin menuturkan pihak PDAM tidak menginginkan permasalahan internal yang terjadi pada perusahaan rekanan berdampak pada hasil kerja mereka terhadap proyek pengadaan bahan kimia untuk kegiatan produksi air bersih PDAM.
 
"Saya belum pernah membaca isi perjanjian mereka, namun kita tetap minta mereka menyelesaikan persoalan perjanjian, kalau memang ada ganti rugi segera dibayarkan untuk pekerjaan tahap pertama ini," ujar Abel.(egy)
 
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.