• Home
  • Bengkalis
  • Tahun 2019, Kejari Bengkalis Tanggani 11 Perkara Korupsi
Senin, 09 Desember 2019 18:12:00

Tahun 2019, Kejari Bengkalis Tanggani 11 Perkara Korupsi

BENGKALIS, globalriau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2019 sudah menanggani 11 perkara korupsi, dan 1 perkara sudah dalam tahap penyelidikan.



Dalam hitungan kalender, beberapa hari kedepan ini akan genap 1 tahun, sebagaimana disampaikan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti,SH.MH usai memimpin apel Hari Anti korupsi se Dunia.

"Kita bertekad untuk tidak melakukan korupsi, hindari lubang yang bisa menjatuhkan kita ke dalam lubang korupsi," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus),  Agung Irawan,SH., MH senin pagi (9/12/19), mengatakan dalam arti penuntasan tahun 2019 ini sudah10 perkara, kemudian dalam tingkat penyelidikan ada 1 perkara.

"Mungkin nanti akan diumumkan, dan kita dari kejaksaan negeri Bengkalis akan mengundang rekan- rekan wartawan untuk pengumuman penetapan tersangka." sebutnya.

Terkait penyelamatan uang negara pihak kejaksaan menyampaikan secara terpisah pada saat laporan kinerja akhir tahun.

"Kalau hal itu nanti akan disampaikan langsung oleh ibuk Kajari," ujarnya.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.