Senin, 09 Desember 2019 18:12:00
Tahun 2019, Kejari Bengkalis Tanggani 11 Perkara Korupsi
BENGKALIS, globalriau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2019 sudah menanggani 11 perkara korupsi, dan 1 perkara sudah dalam tahap penyelidikan.
Dalam hitungan kalender, beberapa hari kedepan ini akan genap 1 tahun, sebagaimana disampaikan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti,SH.MH usai memimpin apel Hari Anti korupsi se Dunia.
"Kita bertekad untuk tidak melakukan korupsi, hindari lubang yang bisa menjatuhkan kita ke dalam lubang korupsi," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agung Irawan,SH., MH senin pagi (9/12/19), mengatakan dalam arti penuntasan tahun 2019 ini sudah10 perkara, kemudian dalam tingkat penyelidikan ada 1 perkara.
"Mungkin nanti akan diumumkan, dan kita dari kejaksaan negeri Bengkalis akan mengundang rekan- rekan wartawan untuk pengumuman penetapan tersangka." sebutnya.
Terkait penyelamatan uang negara pihak kejaksaan menyampaikan secara terpisah pada saat laporan kinerja akhir tahun.
"Kalau hal itu nanti akan disampaikan langsung oleh ibuk Kajari," ujarnya.(amx)