• Home
  • Dumai
  • "Noda" Pada Aksi Bersih-bersih Zulkifli
Rabu, 23 Agustus 2017 22:50:00

Kacamata Redaksi

"Noda" Pada Aksi Bersih-bersih Zulkifli

Ilustrasi.

SEORANG kepala daerah memiliki hak prerogatif apakah benar..? Konon sudah menjadi budaya, setelah Pilkada selesai untuk kemenangan bagi salah satu kandidat pasangan calon, maka kegiatan pertama yang dilakukan dengan dibantu oleh Tim Sukses-nya adalah kegiatan “bersih-bersih” dalam tubuh birokrasi pemerintahan.

Sepantasnya, kegiatan bersih-bersih dilakukan untuk “menyapu bersih” para birokrat tercatat oleh Tim Sukses tidak memberi dukungan kepada Kepala Daerah terpilih saat Pilkada, baik tenaga, pikiran maupun materil, dengan mengatas-namakan “Otonomi dan Hak Prerogatif Kepala Daerah”.

Otonomi daerah seringkali dijadikan alasan pembenar oleh rezim berkuasa bersama kroninya di daerah untuk melakukan kesewenang-wenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Lalu dalam penempatan dan penjaringan para pejabat dibungkus dalam kemasan assesment sepertinya menjadi ajang kolusi dan pintu untuk memenuhi janji bagi personal yang sudah "loyal dan berjasa" besar sejak kompetisi demokrasi.  

Dua pejabat Dumai yang belum masuk hitungan tahun dilantik justru sudah terjerat kasus hukum sebelumnya. Bahkan satu diantara keduanya di SK-kan saat status tersangka sudah menjeratnya. Lalu apakah proses seleksi oleh tim tidak mengetahui rekam jejak para pesertanya..? Tentu hal ini menjadi pertanyaan yang muncul selanjunya seiring berlanjutnya proses penegakan hukum baik oleh lembaga anti rasuah (KPK) maupun Polri, ada apa pada pemerintahan yang dinahkodai Zulkifli...?.

Belakangan nama Kota Dumai mendadak tenar dengan penetapan dan pencekalan Sekretaris Daerahnya yang terjerat kasus korupsi hingga ditemukan kerugian negara mencapai Rp80 miliar. Belum selesai satu persoalan, kembali nama pejabat struktural Kota Dumai yang baru dilantik menjadi Direktur Operasional BUMD juga berstatus tersangka atas kasus penggelapan uang kas CV Rian Mandiri.  Untuk kasus satu ini, kerjasama dikerjakan dengan  menyediakan transportasi bus bagi pegawai Wilmar di Dumai.

Dari kacamata redaksi menilai adanya kotoran dalam kegiatan "bersih-bersih" Walikota Dumai saat ini tidak terlepas dari janji politik untuk orang-orang yang sudah menyumbangkan  tenaga, pikiran maupun materil saat proses Pilkada. Kenapa...?

Dalam proses asessment pemilihan Sekretaris Daerah yang dilakukan pada Januari 2017 lalu sepertinya hanya kegiatan ceremonial semata. Bagaimana tidak, salah seorang yang sudah berkali-kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2016 justru melenggang hingga pada resepsi pelantikan.

Demikian, redaksi memandang prosesi seleksi direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Bersemai yang belakangan "mati suri" lagi-lagi seorang dengan status tersangka Polda Riau melenggang hingga resmi menjadi Direktur Operasional BUMD yang aktif. Dia, berhasil lolos dari rekam jejak buruk dan seleksi oleh tim terhadap persoalan hukumnya.

Sepertinya tontonan buruk ini belum berakhir, Pasalnya masih terdapat berbagai kegiatan dalam pemerintahan yang masih dinilai berpotensi masalah. Akankah ada pejabat yang akan menyusul memakai rompi kuning milik KPK atau merasakan dinginnya gari tipikor kepolisian dan barangkali juga aksi penegakan hukum khusus yang membedakan Kejaksaan dari lembaga hukum lainnya...? Wallahu A'lam

Namun, jika dalam masa transisi masih "di_nodai" aksi balas budi, hingga mengesampingkan kompetensi dan kompetisi maka roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, kepentingan akan mendominasi hingga regulasi tak lagi dipeduli. Sampai akhirnya perbuatan kolusi berpotensi terulang kembali.

Demikian lembaga DPRD selaku lembaga PENGAWASAN, jika taring wakil rakyat tak lagi bernyali bagaimana bisa merobek kebijakan yang beraroma kolusi dan keji. Apakah sudah tidak ada yang melihat dan mendengar di negeri pelabuhan ini, hingga korupsi melenggang kesana-kemari. Sumpah jabatan tidak lagi menjadi hal yang ditakuti, karna membaca tidak dengan hati, akibatnya rakyat terus diprovokasi dan disutradarai untuk berkongsi demi kepentingan pribadi.***

Penulis: Megi Alfajrin, Pemimpin Redaksi Harian Pesisir Pos

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    MEGA PROYEK PEMBANGUNAN IKN: "BUTUH PERENCANAAN YANG MATANG"

    Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan
  • 2 tahun lalu

    PERAN EKONOMI DALAM PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

    Perkembangan tersebut telah mempengaruhi stigma dan pola pikir berbagai partai politik, termasuk pemerintah, perencana, organisasi internasional, peneliti, serta para pemikir dan p
  • 2 tahun lalu

    UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA

    Bagi Indonesia, ekonomi kreatif ini bisa menjadi senjata andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, namun dalam segi untuk menjadi negara maju perlu hal-hal lainnya y
  • 2 tahun lalu

    KINERJA KPK DALAM MENGATASI KASUS KKN (KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME)

    Sebelum kita membahas tentang bagaimana kinerja KPK dalam memberantas kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang saat ini masih maraknya di Indonesia,
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.