Rabu, 17 Agustus 2016 16:07:00
BPTPM Dumai Siap Cabut Izin Gelper yang di Grebek Mabes Polri
DUMAI- Terkait adanya penggrebekan yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri di dua Gelper yakni Star Zone da Lucky Zone yang diduga kuat menjadi tempat perjudian berkedok permainan, pada Senin (15/8) malam lalu.
Dalam hal ini Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra usai Apel Hut RI pada Rabu (17/8) di Lapangan Kantor Wali Kota Dumai Jalan Perwira, beliau mengatakan akan menindak tegas kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
"Jika memang dua gelper ini terbukti melakukan hal yang didugakan, maka dengan tegas kita akan mencabut izin nya," Ujar Hendri.
Hal ini tentu saja dianggap sebagai kelemahan daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku usaha permainan di Kota Dumai.
Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra mengatakan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam memberikan atau menerbitkan izin tempat hiburan seperti Gelper dan lainnya.
Beliau juga menambahkan bahwa izin usaha hiburan akan berubah menjadi tanda daftar usaha berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata pada tahun 2014,"Setiap izin usaha berubah, dan yang lama tidak berlaku lagi, " ujarnya.(vie)