• Home
  • Dumai
  • BUMD Dumai 'Sakit', DPRD: Harusnya Mampu Bersaing dan Lebih Unggul
Rabu, 26 Mei 2021 21:09:00

BUMD Dumai 'Sakit', DPRD: Harusnya Mampu Bersaing dan Lebih Unggul

Johannes M<P tetelepta, SH,MM (kanan)

DUMAI, globalriau.com - Melihat kondisi Badan Usah Milik Daerah (BUMD) kota Dumai yang hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap APBD cukup ironi. Pasalnya, dua BUMD Dumai yakni PT Pembangunan Dumai dan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri justru masuk kategori 'sakit'.

Hal itu dibuktikan dengan hasil RUPS dua BUMD Dumai yang dinilai pailit (rugi), Bahkan salah satu BUMD yakni PT Pembangunan Dumai hampir kolaps, banyak karyawan yang sudah dirumahkan akibat tidak mampu membayar gaji dan disebut-sebut memiliki sejumlah tunggakan hutang.



Menanggapi kondisi tersebut anggota DPRD Dumai, Johannes MP Tetelepta SH, MM angkat bicara. Anggota komisi III itu menjelaskan bahwa jika berbicara BUMD maka berbicara GCG. Makna dari tata kelola BUMD (Good Corporate Governance/GCG) yang berdaya saing dan berorientasi global.

"BUMD harus bisa mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada perusahaan lain yang bergerak di core bisnis yang sama serta harus bisa mengakomodasi isu-isu global yang terjadi saat ini dan menuangkannya dalam rencana strategis perusahaan," jelasnya.

Disebut Johannes, kegamangan saat ini karena implementasi GCG di BUMD ibarat fatamorgana, antara ada dan tiada. Agar implementasinya bisa kuat, ada dua pilar yang harus dimiliki, yaitu struktur dan proses.

"Struktur tersebut antara lain direksi, pengawas, komisaris, GCG manual, code of conduct dan lain sebagainya, sedangkan proses adalah hadirnya sistem manajemen strategis dengan ditopang totalitas hingga management resiko," tuturnya.

Pada umumnya, lanjut Johannes, BUMD masih terkonsentrasi di urusan struktur saja, sementara pada urusan  proses belum terlaksana. Harus ada semangat baru dengan upaya upaya maksimal sehingga membawa hasil positif bagi daerah.

Terkait dengan PP Nomor 54 Tahun 2017, katanya, tentang Badan Usaha Milik Daerah sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2014 ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam menerapkan tata kelola BUMD yang baik sehingga mendorong terwujudnya BUMD yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi global.

"Harapan kita agar para pembina BUMD supaya teliti dan concern melakukan penilaian pada BUMD. Dengan adanya penilaian maka ini merupakan tolok ukur kinerja BUMD. Aspek penilaiannya berupa aspek keuangan, operasional, dan administrasi apakah Sehat, Kurang Sehat, dan Tidak Sehat? Para pengurus BUMD juga harus lebih konsisten dalam menerapkan GCG serta meningkatkan kinerja perusahaannya agar mampu bersaing secara global dan bisa membawa kontribusi yang baik untk daerah," jelasnya lagi.

"BUMD merupakan tumpuan pemda terhadap jalannya pemerintahan. Maka perlu evaluasi serius oleh pemerintah daerah sebagai langkah untuk menghasilkan kebijakan yang baik demi terwujudnya BUMD yang sehat," tutupnya.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.