Selasa, 15 September 2015 06:01:00
Bantuan Makanan BNPB 2014 Dimusnahkan BPBD Dumai
DUMAI- Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Senin (14/9) pagi, bersama dan disaksikan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai melaksanakan pemusnahan makanan siap saji, bertempat di halaman belakang Kantor BPBD Kota Dumai Jalan Puteri Tujuh.
Dikatakan Kepala BPBD Kota Dumai Temgku Izmet, makanan siap saji yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan bantuan makanan siap saji yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun anggaran 2014 lalu.
"Makanan siap saji tersebut memiliki fungsi sebagai bantuan yang akan diberikan bagi korban bencana alam Kota Dumai maupun korban dari sebuah musibah. Dari sekian banyak makanan kaleng atau siap saji yang diberikan oleh BNPB kepada BPBD Kota Dumai pada 2014 lalu, kini hingga tahun 2015 masih terdapat beberapa makanan yang tersisa dengan masa kadaluarsa yang akan ataupun telah habis," kata Izmet.
Beberapa makanan kaleng atau siap saji dengan masa kadaluarsa yang akan ataupun telah habis tersebutlah, lanjut Izmet, yang hari ini (Senin, red) akan kita musnahkan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor KLH Kota Dumai, Perwakilan Disperindag Kota Dumai dan Perwakilan Dinkes Kota Dumai.
Dijelaskan Izmet, jumlah dan jenis makanan kaleng atau siap saji yang dimusnahkan hari ini (Senin, red) ialah Jenis Paket Tambahan Gizi diantaranya adalah Bubur Kacang Merah sebanyak 27 kaleng, Minuman Kedelai sebanyak 27 kaleng, Bubur Kacang Hijau 27 kaleng.
Sementara makanan dengan Jenis Paket Lauk Pauk diantaranya adalah Ikan Saerden Dalam Saos 7 kaleng, Ekstra Pedas Sambal Goreng Pete Udang 7 kaleng, Gulai Ayam 7 kaleng, Tumis Jamur 7 kaleng, Kormet Daging Sapi Sambal Keluarga (Sasa) 7 kaleng, Kecap Manis Kental 7 kaleng dan Saus Sambal 7 kaleng.
"Makanan tersebut sengaja dimusnahkan, selain karena ada yang telah memasuki masa kadaluarsa dan ada yang masih mendekati, dalam hal ini sengaja dilakukan dengan tujuan agar menghindari adanya kesalahan petugas dalam memberi dan menyerahkan bantuan," tutupnya.
Pantauan dilapangan, Kepala BPBD didampingi Kepala Kantor KLH Kota Dumai, Perwakilan Disperindag Kota Dumai dan Dinkes Kota Dumai tampak antusias memusnahkan makanan kaleng atau cepat saji tersebut dengan membuang isinya kedalam lubang yang telah digali dengan ukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter. Sementara kalengnya tidak dibenarkan turut dikuburkan dan dibuang bersama isinya. (via)