• Home
  • Dumai
  • Belanja Langsung APBD Dumai 2020 Gelondongan
Jumat, 13 Maret 2020 12:03:00

Belanja Langsung APBD Dumai 2020 Gelondongan

DUMAI, globalriau.com - Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Kota Dumai tahun anggaran 2020 terdapat hal yang sangat mencurigakan dalam format penganggaran. Hal itu terjadi tidak saja pada satu atau dua item saja, melainkan hampir secara keseluruhan.



Dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) sejumlah dinas terdapat alokasi anggaran gelondongan tanpa disertakan rincian item yang dianggarkan. Hal itu tentu saja sangat bertentangan dengan pedoman dan aturan dalam tata cara penyusunan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah secara keseluruhan.

Namun demikian APBD Dumai sudah disahkan dan bahkan penggunaannya sudah berjalan hingga hari ini. Apakah format APBD untuk tahun anggaran 2020 sengaja 'diupayakan' sedemikian rupa hingga harus mengabaikan dan mengesampingkan pedoman penyusunan sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat untuk niat tertentu?



Dalam hal ini, sejumlah pihak menduga bahwa terjadi unsur kesengajaan dalam penyusunan anggaran APBD 2020 untuk dibobol secara berjamaah. Hingga mengabaikan ketentuan dan turan yang berlaku.

Sebagai contoh pada salah satu DPA milik dinas di lingkungan pemko Dumai tercatat untuk semua kegiatan fisik yang merupakan belanja langsung tidak disertakan riancian sebagaimana diatur dalam peraturan penyusunan RKA-SKPD.

Semua belanja langsung maupun tidak tercatat misalkan, untuk satu pekerjaan peningkatan jalan 'A' hanya disertakan volume (1.00) dan satuan (paket) dan harga satuan (Rp...). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dituangkan dengan rinci untuk satu kegiatan belanja langsung dengan satuan panjang, lebar volume dan nilai barang persatuan.

hal yang sama juga terjadi dalam DPA untuk alokasi gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Pemko Dumai. Dimana hanya dituliskan untuk belanja gaji dan tunjangan volome 1.00 satuan (tahun) diikuti nilai belanja yang digelondongkan. Juga berbeda dari format penyusunan tahun-tahun sebelumnya serta sebagaimana aturan pemerintah soal penyusunan RKA-SKPD dimana harus menyertakan keterangan untuk anggaran gaji dan tunjangan dirincikan per golongan dan jumlah orang.

Sedemikian kacau dan rancunya penyusunan APBD 2020 dinilai syarat akan tindak pidana korupsi. Menyikapi kejanggalan tersebut awak media mencoba meminta pendapat eks anggota legislatif periode 2009-2014 dan juga pernah menjabat di Badan Anggaran (Banggar DPRD) Prapto Sucahyo soal bagaimana seharusnya dewan membahas APBD.

Dijelaskannya bahwa sebagaimana dalam peraturan mentri dalam negeri (PMDN) soal pedoman penyusunan anggaran sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah Dumai saat ini pada penyusunan APBD 2020.

PMDN mengatur untuk alokasi belanja langsung harusnya disertakan satuan sebagaimana disebutkan merupakan harga satuan setiap unit barang /jasa yang berlaku di suatu daerah sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.

"Ada pelanggaran yang dilakukan DPRD Dumai serta pemko saat ini, apakah mereka tidak paham bagaimana cara penyusunan anggaran atau bagaimana kita kurang tahu, yang pasti apa yang mereka lakukan dengan APBD 2020 sangat tidak sesuai dengan PMDN soal pedoman penyusunan anggaran," ungkapnya.

Dijelaskan Cahyo, jika format APBD seperti tahun 2020 ini maka potensi APBD Dumai dibobol lebih besar, karena tidak bisa memastikan volume serta nilai pasti suatu kegiatan belanja akibat tidak dijelaskan secara rinci.

"Bagaimana bisa menghitung volome suatu kegiatan belanja sementara nilai satuannya dan volume besaran atau tingginya tidak diketahui. Tiba-tiba sudah disebutkan harganya sekian miliar, angka dari mana alokasi tersebut jika tanpa perhitungan yang rinci," jelasnya.

Dilanjutkan Cahyo, jika sudah begini, patut diduga ada konspirasi berjamaah antara DPRD dan Pemko Dumai, apakah itu untuk mengamankan 'paket' masing-masing oknum atau tidak. Namun yang pasti, kata Cahyo, penyusunan APBD Dumai 2020 tidak sesuai PMDN dan syarat akan tindak pidana.

"Bagaimana bisa mengalokasikan untuk sebuah penigkatan jalan jika tanpa ukuran lebar berapa, panjang berapa, tiba-tiba sudah dianggarakan sekian miliar. Ajaib betul," tungkasnya.

Terpisah, ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto ketika diminta tanggapan terkait persoalan ini belum bisa memberikan jawaban karena sedang ada acara."Izin masih acara, nanti ya," ujarnya melalui pesan singkat.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.