Selasa, 11 Februari 2020 21:30:00
Belasan Kilogram Sabu Masuk Dumai
www.rrinews.com
DUMAI, globalriau.com - Operasi bersama antara Polres Dumai, Bareskrim Polri, BC Dumai dan Polda Riau menggagalkan penyelundupan sebanyak 14 kg sabu yang akan dibawa ke Medan.
Petugas mengamankan tiga pelaku keseluruhannya pria merupakan warga Dumai. Pelaku diamankan di Jalan Lepin Gg Ramayana kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasat Narkoba, Kepala BC Dumai Fuad Fauzi, Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, dan Kasubag Humas AKP Dedy Nova rizal menjelaskan 14 Kg sabu-sabu di Kota Dumai diungkap melalui operasi bersama Direktorat 4 Bareskrim Polri, Bea Cukai Dumai, dan Polres Dumai, Polda Riau.
Ketiga tersangka ditangkap, Senin (10/02/2020), di Jalan Lepin Gg Ramayana, petugas gabungan menangkap dua orang, setelah dilakukan mengembangkan terhadap satu orang lagi, berhasil diamankan dengan barang bukti 14 kg sabu yang disimpan di tas ransel warna hitam dan keranjang.
Kapolres saat ekspos, Selasa (11/02/2020) menjelaskan kronologi penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial RJ,OR dan RN.
“Ketiga tersangka kita amankan 14 paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat 1kg bergambar teh cina dan logo dua naga.
14 kg sabu dari tiga kurir itu rencananya akan di kirim ke Medan untuk diantarkan ke tujuan penerima. Ketiga kurir diupah sebesar 10 juta.
Pengungkapan kasus ini dijelaskan Kapolres merupakan hasil pengembangan penangkapan kasus polda Riau beberapa waktu lalu.
“Kita harapkan pelaku di hukum seberat beratnya. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban penggunaan narkotika,”jelasnya.
Kapolres menghimbau agar masyarakat turut memilik peran penting dalam mencegah dan melawan peredaran narkoba.
Kepala BC Dumai Fuad Fauzi menjelaskan penangkapan narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus kasus sebelumnya. Ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum.(red)