• Home
  • Dumai
  • Cahyo: Walikota Dumai Bohongi Publik Soal WTP LKPD 2017
Kamis, 19 Juli 2018 22:31:00

Cahyo: Walikota Dumai Bohongi Publik Soal WTP LKPD 2017

Walikota Dumai Zulkifli As serahkan LKPD kepada BPK RI belum lama ini.
DUMAI, Globalriau.com - Soal klaim Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah Kota Dumai untuk tahun 2017 oleh walikota Dumai Zulkifli As dinilai adalah suatu pembohongan publik.
 
Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014 Prapto Sucahyo, kepada pers Kamis (19/07/2018). Menurutnya banyak hal yang tidak memungkinkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Dumai untuk mendapat WTP dari BPK RI Riau.
 
Klaim WTP yang disampaikan Walikota Dumai dan sudah diterbitkan oleh beberapa media masa merupakan klaim sepihak. BPK RI Riau sendiri tidak mempublikasi disitus resminya. Namun berbeda dengan beberapa daerah yang mendapat WTP justru terdapat dalam siaran pers BPK RI perwakilan Riau.
 
 
"Kita tidak perlu berbicara soal tanah konsesi atau soal perhitungan asset daerah yang berdiri diatasnya karena hal itu akan semakin jelas. Dilihat dari rilis BPK RI Riau saja yang mendapat WTP disiarkan bersamaan diantaranya, Inhu, Meranti, Pelalawan dan Siak, pertanyaannya Dumai kenapa tidak ada? artinya Walikota sudah lakukan pembohongan publik." ujar Cahyo.
 
Dijelaskan Cahyo lebih jauh, opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
 
Menurut peraturan perundang-undangan, katanya, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan antara adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian intern; penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP); dan pengungkapan (disclosure) yang memadai.
Siaran pers BPK RI Perwakilan Riau terhadap daerah yang mendapat predikat opini WTP.
Namun, tidak ada nama Kota Dumai di dalamnya.
 
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
 
"Pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu, untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah BPK – RI perlu melakukan pemeriksaan." ujarnya.
 
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kata Cahyo, adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
 
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
 
Sebab, lanjutnya, menurut siaran pers penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2017 yang dipublikasikan BPK – RI, opini Wajar Tanpa Pengecualian hanya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.
 
"Lalu apakah opini WTP untuk LKPD Kota Dumai Tahun 2017 tersebut merupakan LHP susulan..?." tanyanya.
 
Sedangkan untuk LHP atas LKPD Kota Dumai Tahun 2016 sampai hari ini BPK tidak pernah mempublikasikan. Kalau melihat ke belakang, laporan keuangan Kota Dumai Tahun 2015 yang tidak menyajikan (menghilangkan) nomenklatur kelompok pendapatan lainnya bahkan tidak melampirkan pendapatan-LRA TA 2015 dan TA 2016 dalam perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
 
Tatakelola keuangan TA 2015 dan 2016 memang benar-benar parah. Sebagai contoh aja, dari 500-an lebih daerah kabupaten/kota se Indonesia, mungkin hanya di Kota Dumai aja ada ASN eselon I. Apalagi kalo melihat kondisi tata kelola aset tetap tanah seperti areal perkantoran kantor Walikota dan DPRD yang legalitasnya setakat ini belum atasnama Pemko Dumai serta lahan kosong lainnya yang terdapat ditujuh kecamatan.
 
"Untuk aset tanah saja setakat ini sebesar Rp252 miliar tidak didukung dengan bukti kepemilikan. Belum lagi aset tetap KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) sebesar Rp. 148 Milyar yang dilekatkan pada proyek air bersih. Dengan berakhir kontrak kegiatan tersebut secara permanen mestinya terhadap proyek gagal tersebut tidak boleh dihitung sebagai aset KDP dan harus dikeluarkan dari neraca." jelasnya.
 
"Tata kelola aset pemko dumai memang parah, aset tetap dalam neraca sebesar Rp2 triliun tidak bisa dirinci dan tidak didukung dengan data jumlah lokasi, status. Ya gak habis pikir aja kalai LKPD Tahun 2017 ini kota dumai bisa dapat WTP." sebut Cahyo.
 
Guna memastikan informasi tersebut awak media sudah mencoba menghubungi Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Dumai, melalui sambungan seluler. Namun, yang bersangkutan tidak membalas hingga berita ini dimuat, meski sudah dikirim pesan singkat.(egi)
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.