Rabu, 12 Juli 2017 12:46:00
DPMPTSP Dumai Sebut Sejumlah Alfamart Belum Kantongi IUTM dan HO
DUMAI, Globalriau.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mengklaim masih ada sejumlah Alfamart yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Said Effendi kepada awak media, Senin (10/07/2017) kemarin.
"Kita akan menutup Alfamart yang tak memiliki izin, di duga mereka tidak memberi kontribusi kepada Pemerintah Daerah." tegasnya.
DPMPTSP menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait izin Usaha Toko Mederen, ternyata ada beberapa Alfamart di Dumai yang belum mengantongi izin baik dari Disperindag maupun DPMPTSP.
"Surat teguran pertama sudah kita layangkan kepada pihak Alfamart yang terindikasi belum mengantongi izin tersebut, dan jika sampai teguran ketiga mereka masih membandel, maka tindakan tegas akan kita lakukan," jelas Said.
Menurut Said, pihak DPMPTSP akan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk melakukan penindakan.
Hal ini kata Said, perlu dilakukan tindakan tegas. Pasalnya dengan tidak mengantongi izin, Almafart tidak memberikan kontribusi terhadap pemasukan daerah.
Izin usaha yang dimaksud kata Said adalah, Izin Usaha Toko Moderen (IUTM), dan Izin Gangguan (HO).
"Saat ini pihak Alfamart pada umumnya masih mengantongi Surat izin Usaha Perdagangan (SIU), sementara IUTM dan HO belum mereka kantongi" jelasnya.(egy)