• Home
  • Dumai
  • DPRD Dumai: Tidak Ada Regulasi Mengatur Rapat Terkait Amdal Harus Tertutup
Rabu, 07 Februari 2018 19:40:00

DPRD Dumai: Tidak Ada Regulasi Mengatur Rapat Terkait Amdal Harus Tertutup

Johannes Tetelepta, Anggota DPRD Kota Dumai dari Komisi III.

DUMAI, Globalriau.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Johannes Tetelepta, sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Dumai yang melarang rapat soal Amdal bersama PT Agro Murni diliput.

Menurut anggota Komisi III ini, terkait pembahasan Amdal, dan persoalan lingkungan itu merupakan hak untuk diketahui publik.

"Kita justru heran kenapa bisa begitu, jika tidak boleh di record berarti ada masalah dan ada sesuatu yang ditutupi dari rapat tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Johannes, dalam aturan soal Amdal tidak ada mengatur bahwa kajian dari tim teknis komisi penilaian tersebut bersifat rahasia.

"Itu bukan rahasia negara, justru isi dari rapat persoalan Amdal muatannya harus ada masukan dari elemen masyarakat dan regulasi memberikan ruang untuk itu. Tidak ada aturan yang mengatur bahwa rapat tersebut harus tertutup." terangnya.

Dengan tidak diperbolehkannya melakukan record pada saat rapat Amdal itu, kata Johannes, dapat memicu berbagai prasangka.

"Bagaimana seandainya Amdal tersebut bermasalah, atau tidak layak. Disitulah gunanya tim teknisi kajian Amdal. Namun saya pribadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, seharusnya hal itu tidak terjadi dan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam pembahasan soal Amdal dan lingkungan bagi perusahaan tersebut." jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, acara rapat komisi penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tim teknis komisi penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni yang berlangsung di Gedung Media Center, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, dilarang diliput oleh wartawan. Selasa (6/2/2018).
 
Larangan liputan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satryo Wibowo selaku pemimpin rapat.
 
"Jangan record (Merekam, Red), Rapat ini ditutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan akan diinfokan selanjutnya, Saya pemimpin rapat, jadi keputusan ada ditangan saya untuk melanjutkan dan menutup rapat," kata Plt Kadis DLHK Kota Dumai, Satryo Wibowo.
 
Sementara itu, di pintu masuk Gedung Media Center hanya bertuliskan Rapat Komisi Penilaian Amdal dan Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni, tidak disebutkan bahwa rapat tersebut dilakukan tertutup.
 
Usai memimpin rapat, Kadis DLHK Dumai tidak memberikan komentar kepada awak media sambil berlalu pergi meninggalkan Gedung Media Center.
 
Rapat tersebut selain dihadiri sejumlah pegawai DLHK, juga turut hadir tim teknis komisi penilaian Amdal dan managemen PT Agro Murni serta undangan.***

Editor: Megi Alfajrin

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.