Sabtu, 14 Januari 2017 16:48:00
Diduga Motif Sakit Hati, Seorang Pria di Dumai Tega Habisi Nyawa Kakak Sepupu
DUMAI - Pelaku Pembunuhan Franky Siregar(33) supir travel akhirnya ditangkap Polisi. Pelakunya tidak lain adalah sepepu korban Jimmy Siregar (26). Pelaku ditangkap di Pekanbaru, Kamis (12/12) lalu di Jalan Arengka II dekat tempat cucian mobil.
Motif pembunuhan diketahui karena Jimmy sakit hati terhadap Franky karena saat berkelahi dengan teman korban Victor tidak membela dirinya yang ada hubungan keluarga. Tetapi korban malah memukul pelaku. Berawal dari situ Jimmy sakit hati dan akhirnya menghabisi nyawa sepupunya itu dengan sebilah besi berkarat.
Seperti diketahui Franky ditemukan bersimbah darah di rumahnya Jalan Merdeka Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Dumai Desember lalu.
Kejadian berawal saat , sekira jam 00.00 Wib di warung tuak Simpang Bundaran terjadi pertengkaran antara Jimi Siregar (teman korban) dengan Viktor Siahaan (teman korban) supir travel karya agung. Adapun pertengkaran disebabkan adanya permasalahan salib menyalib antara mereka pada waktu membawa travel. Kemudian karena korban adalah sepupu, korban menampar Jimi Siregar sebanyak dua kali sembari mengatakan "dari pada orang lain yang mukul lebih baik aku yang mukul kau".
Jimi siregar tidak terima. Pertengkaran antara korban dengan jimi siregar berlanjut kesebelah warung tuak dan disana siregar mengambil cangkul hendak memukul korban, namun dapat dipisahkan oleh teman temannya yang berada di warung tuak tersebut.
Sekira jam 02.00 wib korban dibawa saksi ke rumah orang tuanya (TKP), selanjutnya korban ditinggal di TKP, dan saksi membeli makanan ke Jalan Ombak dan kembali jam 03.00 wib. Pada saat kembali saksi menonton TV, kemudian sekira jam 04.00 wib tertidur disebelah korban.
Sekitar pukul 09.30 wib bangun dan saksi melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan tangan. "Ternyata Jimmy menyimpan dendam dengan diantar menggunakan becak yang disewanya, ia pergi kerumah sepupunya tersebut, menggunakan besi tua Jimmy menghabisi nyawa korban," Jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting.
Usia membunuh korban, pelaku kabur ke Sumut, polisi terus mendeketsi pelaku sehingga akhirnya diketahui keberadaannya pelaku ada di Medan, namun sesampainya tim ke Medan yang dipimpin Kasatreskrim polres Dumai AKP Juper Lumban, pelaku sudah berada di Pekanbaru. Tim pun bergerak ke Pekanbaru.
"Jadi tersangka langsung memukul bagian kepala korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan alat yang terbuat dari besi dan dibawa tersangka sebelumnya,"sebutnya.
Tersangka diketahui pria asal Jalan Pintubosi Dusun Situmeang Hasundutan Kecamatan Sipoholan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut. Bekerja sebagai sopir. "Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan hukum kurungan minimal diatas 8 tahun penjara, maksimal seumur hidup," tutupnya.(Vie)