• Home
  • Dumai
  • Dimulai 18 Mei, Pelanggar PSBB di Dumai Akan Diberikan Sanksi
Sabtu, 16 Mei 2020 19:59:00

Dimulai 18 Mei, Pelanggar PSBB di Dumai Akan Diberikan Sanksi

Apel Konsolidasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

DUMAI, globalriau.com - Walikota Dumai H. Zulkifli AS memimpin Apel Konsolidasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.



Hadir pada kesempatan ini, Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Irdhan, Dansat Radar 232/Dumai Letkol LEK Agus, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Farhan, Danden Rudal 004/Dumai Mayor Arh Roma.

Apel dilaksanakan di lapangan upacara eks kantor walikota Jalan HR Subrantas Dumai, diikuti ratusan petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya. Sabtu (16/05/2020).

PSBB di wilayah Kota Dumai mulai berlaku pada Senin (18/05/2020), tujuan utamanya adalah bagaimana penyebaran Covid-19 berhenti di Kota Dumai.

Walikota menyampaikan, secara umum pembatasan-pembatasan itu sudah dilaksanakan di Kota Dumai. Karena sebelum PSBB, warga Dumai terlebih dahulu menerapkan aturan yang hampir sama persis seperti PSBB. Pemko Dumai telah memberlakukan jam malam, melakukan penjagaan terhadap tiga penjuru pintu masuk kota dan menghentikan sementara trayek transportasi bus dari dan menuju Kota Dumai.

Lebih lanjut Walikota menambahkan, ada juga imbauan-imbauan yang wajib dilakukan masyarakat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul atau berkerumunan.

“Jadi saat PSBB ini lebih menguatkan saja agar masyarakat lebih disiplin karena ada sanksinya," jelas Walikota.

Walikota berharap dengan diterapkannya PSSB selama 2 minggu ini akan mendapatkan hasil yang optimal. Untuk itu dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Dumai.

“Apabila selama dua minggu ini kita melaksanakan dengan benar, mudah-mudahan penyebaran Covid-19 berhenti total di Kota kita. Sehingga kedepannya PSBB Kota Dumai tidak perlu diperpanjang seperti daerah-daerah lainnya “, harap Walikota.(rls)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.