• Home
  • Dumai
  • Dipanggil KPK, Walikota Masih Hadiri Sejumlah Kegiatan Hari ini di Dumai
Jumat, 10 Januari 2020 14:17:00

Dipanggil KPK, Walikota Masih Hadiri Sejumlah Kegiatan Hari ini di Dumai

Walikota Dumai laksanakan kegiatan Subuh Barokah Jumat (10/01/2020).

DUMAI, globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/01/2020) kembali menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.



"Hari ini, penyidik diagendakan memeriksa ZAS sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagiaman dilansir dari antara sumsel Jumat (10/01/2020).

Meski dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Walikota Zulkifli As masih didapati menghadiri sejumlah agenda dan kegiatan di Kota Dumai.

Kasubag protokoler, Abdul Ghafar kepada media menyebutkan untuk hari ini Jumat (10/01/2020) walikota masih menghadiri sejumlah agenda diantaranya tadi pagi subuh barokah dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama kapolres, dan acara dinas kesehatan.

Untuk sore nanti jadwal walikota menghadiri kegiatan maghrib mengaji dan pelantikan pengurus masjid Al Manan.

Disoal terkait jadwal pemeriksaan walikota oleh KPK, protokoler sejauh ini masih belum mendapatkan informasi.

"Soal itu saya belum dapat informasi, namun dari tadi pagi sampai siang ini, pak walikota masih di Dumai dan menghadiri sejumlah kegiatan," ujarnya.

Abdul Ghafar juga menjelaskan bahwa belum ada informasi pembatalan agenda yang bakal dihadiri oleh walikota."Terkait pembatalan bisa dikonfirmasi ke bagian hukum," jelasnya.

KPK pada 3 Mei 2019 lalu telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK belum menahan yang bersangkutan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tersangka Zulkifli.

Pada perkara pertama, tersangka Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Sedangkan pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) hurufa atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/red) 

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.