Rabu, 07 Oktober 2015 00:31:00
Inilah Pelaku Jambret di Dumai yang Tewaskan Vania serta sang Adik
DUMAI- Jajaran Satreskrim Polres Dumai, berhasil membekuk seorang pelaku penjambretan yang kerap beroperasi di wilayah kota Dumai, Senin (05/10) malam. Pelaku adalah, Andika (28) warga Jalan Panca,Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa (06/10) mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di arena permainan anak Q-Fun yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Dumai Selatan sekitar pukul 21.45 WIB. "Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dab mendapatkan informasi keberadaannya," sebut Guntur.
Saat dibekuk, tersangka mencoba melarikan diri dari samping gedung arena permainan, namun berhasil ditangkap oleh anggota yang berjaga disamping gedung arena permaianan anak tersebut. Dari pengakuannya, ia selalu melakukan aksi jambret bersama rekannya berinisial RD yang telah ditetapkan sebagai DPO Polres Dumai. "Dalam aksinya Andika bertugas sebagai pemetik, sedangkan RD betindak sebagai joki," kata Guntur.
Dikatakan Guntur, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Honda Vario warna merah dan 1 unit Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi, 1 unit handphone Samsung Galaxy Prime warna putih, 1 jacket dan 1 helai celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.
Andika mengaku mengaku dari dua TKP penjambretan yang dilakukannya bersama RD, hasil yang paling besar adalah uang Rp 13 juta dan 1 unit handphone Samsung Prime di Jalan Rambai Kecamatan Dumai Kota, Dumai.
"Pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Dumai untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," jelas Guntur. (red)