• Home
  • Dumai
  • Intsiawati Ayus: Soal pedagang di Dumai saya tidak akan tinggal diam
Kamis, 18 Januari 2018 18:02:00

Intsiawati Ayus: Soal pedagang di Dumai saya tidak akan tinggal diam

Intsiawati Ayus dan penggusuran pedagang di jalan Dock Yard.
DUMAI, Globalriau.com - Relokasi pedagang yang berada dipinggiran jalan Dock yard hingga  pasar Panglimo Gedang oleh pemerintah Kota Dumai terus dilakukan. Sejumlah lapak dan kios milik pedagang pun berangsur dibongkar.
 
Para pedagang tersebut diminta untuk pindah ke pasar Kelakap Tujuh yang telah dibangun oleh pemerintah sejak 2011 lalu sudah menelan APBD dan APBD hingga Rp10 miliar rupiah lebih.
Sejumlah pedagang unjuk rasa.
 
Namun, dalam prakteknya, pemerintah mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang menganggap pasar Kelakap Tujuh belum layak dimanfaatkan. Sehingga beberapa diantara mereka enggan untuk pindah.
 
Intsiawati Ayus sebelumnya telah meresmikan pasar Panglimo Gedang pada 5 Maret 2015 lalu. Dalam sambutannya saat itu Intsiawati Ayus menyebutkan bahwa dirinya siap untuk melindungi Pasar Panglima Gedang yang keberadaanya selama ini masih bayak di pertanyakan oleh banyak kalangan.
Intsiawati Ayus meresmikan pasar Panglimo Gedang.
 
Namun sepekan belakangan pemerintah Kota Dumai telah melakukan penggusuran terhadap pedagang yang mulai memadati ruas jalan Dock yard hingga pasar Panglimo Gedang.
 
Relokasi tersebut berujung kepada aksi unjuk rasa sejumlah pedagang. Dalam orasinya para pengunjuk rasa yang terdiri dari kaum ibu-ibu itu menuliskan bahwa mereka menyesal memilih walikota Dumai Zulkifli As dan siap pindah bila disuruh oleh anggota DPD RI Intsiawati Ayus.
 
Akibat aksi unjuk rasa tersebut, dalam akun facebooknya Intsiawati Ayus menuliskan klarifikasinya, adapun penjelasan yang dituang ke jejaring sosial facebook Intsiawati Ayus II bertuliskan;
 
"Sedih rasanya bila tempat untuk mencari nafkah saja, keluarga kita yang berada di Kota Dumai harus berurusan dengan Pemerintah Kota.
      Janji penempatan pedagang di pasar yang sudah disediakan (pasar kelakap), tidak tepat fungsi terhadap pedagang. Lokasi yang jauh dan fasilitas minim, tentu menjadi kendala pedagang berjualan.
      Saya bersama abang (H. Awaluddin) di Kota Dumai, sedianya sudah menyediakan pasar (pasar panglimo gedang) dengan kondisi yang memungkinkan. Namun keberadaan pasar ini dianggap illegal. Dan pedagang harus mengikuti arahan Pemko Dumai.
      Lihatlah, pasar rakyat yang kami inisiatifkan saat ini ditutupi oleh timbunan tanah, agar aktifitas pasar lumpuh. Sungguh ironi.
      Tapi saya dan tim di Dumai tidak akan tinggal diam. Bagaimanapun kebutuhan masyarakat, nasib ratusan pedagang harus terus diperjuangakan.
      Mohon do'a agar hal ini bisa diselesaikan aebagaimana mestinya dan dapat berguna baik untuk kita semua.

Wassalam

#SalamIA #SrikandiRiau
 
Editor: Megi Alfajrin
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.