Minggu, 04 Oktober 2015 05:16:00
Investasi Dumai Terganjal Persoalan 'Klasik'
DUMAI- Berbagai program kegiatan di Bumi Lancang Kuning terancam akibat permasalahan klasik yang sejak lama belum terselesaikan. Tak sedikit investasi akan melayang jika hal tersebut tak kunjung diselesaikan. Adalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum disahkan dan belum ditekennya RTRW Provinsi Riau oleh pemerintah pusat.
Sebut saja jalur tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 Km yang akan dimulai menyeluruh dan menjadi bagian dalam proyek nasional jalur tol Sumatera. Di mana untuk pembebasan lahannya memerlukan kejelasan RTRW Riau. Lalu juga masalah pembebasan lahan untuk memulai jalur kereta api Trans Sumatera.
Di sisi lain, pengesahan RTRW Riau juga berdampak terhadap RTRW Kota Dumai. Lokasi di mana dua proyek tersebut akan dimulai dan dilalui nantinya menuju Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau. Menurut Pj Wako Dumai Arlizman Agus, Perda RTRW Kota Dumai dengan luas lahan 2.184 Km memang memerlukan dukungan pusat dan provinsi.
‘’Karena akibatnya, sejak 2012-2015, sekitar Rp20,7 triliun perkiraan jumlah investasi yang terkendala karena Perda RTRW Dumai belum disahkan,’’ ungkapnya.
Beberapa sektor yang terkena imbas kata Staf Ahli Gubernur Riau tersebut, seperti sektor perumahan, pengolahan kelapa sawit, pembangunan mal dan hotel, pembangunan pabrik chemical dan lainnya di Kota Dumai.
Terkait hal tersebut Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengakui dirinya terus berupaya menekan pemerintah pusat supaya segera mengesahkan RTRW Riau.
Ke seluruh lini diakuinya sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, mulai lembaga eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
‘’Sekarang pembahasan bersama Dirjen Planologi intens dilakukan, juga sudah saya sampaikan ke presiden langsung, DPD RI juga diminta mendukung,’’ ungkap Plt Gubernur Riau.
Hal tersebut disampaikannya langsung kepada seluruh pejabat Pemko Dumai dalam temu ramah yang digelar, Kamis (1/10) di ruang pertemuan kediaman Wako Dumai. Menurutnya, yang menjadi kendala sekarang ini, di mana belum ada yang meneken untuk Riau. Karenanya bersama-sama kabupaten/kota yang belum mengesahkan RTRW, ia mengajak bersama menyiapkan usulan parsial ke pusat.(jpnn)