• Home
  • Dumai
  • Jadi Calo CPNS, Oknum PNS Ditanbunhut Dumai Ditahan Polisi atas Dugaan Penipuan
Senin, 09 November 2015 19:11:00

Jadi Calo CPNS, Oknum PNS Ditanbunhut Dumai Ditahan Polisi atas Dugaan Penipuan

Oknum Distanbunhut Kota Dumai, berinisial SU (56) diamankan petugas kepolisian.

DUMAI- Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pertaninan Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, berinisial SU (56) diamankan petugas kepolisian lantaran dilaporkan korbannya yang sudah rugi puluhan juta dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak tanggung-tanggung, perempuan paruh baya ini menipu korbannya sebanyak delapan orang. Bahkan, untuk meloloskan korbannya sebagai CPNS Kota Dumai, pelaku meminta sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi sesuai dengan tamatan serta title dari korban.
Diketahui informasi dilapangan untuk korban tamatan D3 dimintai uang sebesar Rp. 65 juta untuk lolos CPNS dan untuk tamatan S1 korban diminta untuk membayar uang pelicin sebesar Rp. 80 juta.

Namun, setelah berbulan hingga bertahun setelah membayar uang pelicin kepada pelaku, korban tidak kunjung mendapatkan kepastian sesuai dengan janji yang diumbar-umbarkan oleh pelaku kepada korban. Meresa tidak senang dan tidak terima atas perbuatan pelaku, para korbannya langsung membuat laporan ke pihak Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, kepada media, membenarkan perkara dugaan penipuan bermodus meloloskan CPNS kepada korbannya yang dilakukan salah satu Oknum PNS di Distanbunhut Kota Dumai. "Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai Kamis (5/11) kemarin setelah mendapatkan laporan korban," katanya, Senin (9/11/15).

Dikatakan mantan Kapolres Indragiri Hilir ini, untuk sementara ada 8 orang korban yang telah melapor ke Mapolres Dumai dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, namun demikian perkara itu masih di dalami oleh pihaknya. "Berkemungkinan masih ada korban lainnya, saat ini kita masih mendalami perkara ini," jelasnya.

Sementara untuk mengenai jumlah kerugian yang dialami oleh masing-masing korban, kata dia, sekitar Rp. 504 juta dari 8 orang korban dan jumlah itu bakal bertambah jika terdapat korban lainnya yang melaporkan masalah ini. "Jumlah ini tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah," kata Suwoyo, kepada kalangan awak media di Dumai.

Dijelaskannya, bahwa pelaku tidak mengakui perbuatannya, melainkan dirinya telah menyerahkan sejumlah uang korbannya kepada seseorang di Jakarta yang belum diketahui oleh pelaku. Namun demikian pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

"Pelaku tidak mengakui kalau uang itu untuk pribadi, tapi diserahkan ke orang lagi. Tapi kita tidak percaya begitu saja dan masih akan terus melakukan pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(red)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.