• Home
  • Dumai
  • Jelang Penetapan UMK 2016, DPK Dumai Bahas KHL
Selasa, 15 September 2015 05:46:00

Jelang Penetapan UMK 2016, DPK Dumai Bahas KHL

DUMAI- Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai melakukan rapat perdana pembahasan tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebelum penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016 dilakukan. Rapat DPK Dumai itu dipimpin langsung oleh ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai H.Syamsuddin,ST di ruang rapat Kantor Disnakertrans Dumai, Senin (14/9).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris DPK Dumai H.Amiruddin dan seluruh tim DPK yang terdiri pengurus SPSI Dumai, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai, PT. Sucofindo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Dumai, serta perwakilan Pemko Dumai.

Menurut Sekretaris DPK Dumai H.Amiruddin, rapat yang digelar sebenarnya untuk menetapkan angka KHL hasil dari survei yang dilakukan tim sekretariat DPK Dumai tentang harga kebutuhan di empat pasar Tradisional yang ada di Kota Dumai sebagai bahan acuan UMK Dumai tahun 2016. Namun, besaran angka itu belum juga bisa ditetapkan karena masih ada tim yang ingin kembali melakukan evaluasi terkait besaran KHL tersebut," katanya.

Hasil survei yang dilaksanakan Tim Sekretariat DPK Dumai pada bulan Maret, April, Mei, Agustus dan September 2015, telah menemukan KHL tahun 2016 sebesar Rp 2,576 juta lebih.

"Karena ada tim yang ingin melakukan evaluasi sebelum KHL ditetapkan, terpaksa penetapan KHL ditunda. Kita beri waktu selama dua hari kepada tim yang ingin melakukan evaluasi tersebut. Insya Allah, Kamis (17/9) mendatang akan dilakukan rapat kembali sekaligus penetapan KHL," terang Amiruddin.

Sementara Ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai Syamsuddin menyebutkan, pihaknya akan membahas Upah Minimum Kota (UMK) Dumai setelah KHL ditetapkan. KHL merupakan salah satu acuan untuk menetapkan besaran UMK Dumai 2016.

"Masa waktu pembahasan UMK Dumai ditetapkan November 2015 mendatang, dan penetapan UMK tetap berdasarkan mekanisme musyawarah dan mufakat dengan mengacu pada angka KHL dan sejumlah indikator penilaian lainnya," jelasnya.

Syamsuddin menambahkan, tahun 2015 UMK Kota Dumai tercatat sebesar Rp. 2,2 Juta dan ini merupakan yang tertinggi di Riau. Diprediksi UMK Dumai tahun 2016  akan ada peningkatan dari tahun 2015. "Tetapi berapa persen peningkatannya, belum dapat diperkirakan karena hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan KHL. Kalau KHL sudah selesai ditetapkan, baru kita membahas besaran UMK Dumai 2016," tutupnya. (via)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.