Senin, 22 April 2019 14:48:00
KPU Dumai Abaikan Rekomendasi, Bawaslu: Kita Akan Ambil Langkah
DUMAI, globalriau.com - Sejumlah pihak menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai yang terkesan tidak mengutamakan dan memprioritaskan hak suara masyarakat. Hal itu dipicu dari putusan KPU yang hanya melaksanakan PSU pada dua TPS, sementara ada 4 TPS rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan PSU dan 9 TPS dilakukan PSL.
Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan, kepada redaksi Minggu (21/04/2019) mengungkapkan pihaknya belum menerima surat resmi dari KPU. Meski tersiar kabar bahwa KPU sudah memutuskan untuk dilakukan dua PSU.
"Kita belum menerima surat dari KPU sampai saat ini," ujarnya.
Dalam keputusannya KPU diyakini tidak melibatkan pihak terkait diantaranya Bawaslu dan Parpol selaku peserta.
Dalam putusannya KPU tidak melaksanakan 9 TPS yang direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan tidak melaksanakan dua Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS dari 4 TPS yang direkomendasikan Bawaslu.
Menyikapi hal tersebut Bawaslu menegarkan akan mengambil langkah jika hal itu benar-benar dilakukan oleh KPU.
"Kita belum dapat informasi, tapi akan ada langkah tertentu dari kita jika demikian benar dilakukan oleh KPU," tegas Zulfan.
Dalam keterangannya Bawaslu tidak dilibatkan dalam putusan KPU untuk menetapkan PSu dan PSL.
Menurut Zulfa, untuk menjaga hal suara masyarakat selaku pemilih, seyogyanya KPU harus menjalankan semua rekomendasi dari Bawaslu.
Hal senada juga disampaikan oleh DPD PAN Dumai, menurut mereka pihak KPU melakukan putusan sepihak tanpa melibatkan partai politik.
"Untuk penetapan DPT dan sebagainya kita dilibatkan, aneh jika untuk memutuskan pelaksanaan PSU atau PSL kita tidak dilibatkan bahwa informasinya Bawaslu juga tidak diikut sertakan." ujar ketua KPPD DPD PAN Dumai, Mulyono kepada redaksi.
DPD PAN meminta KPU harus mengedepankan pemilu yang jujur dan adil,"Jika begini kami menilai pemilu di Dumai cacat, harusnya jujur dan adil, TPS yang direkomendasikan Baweslu untuk PSU dan PSL tentu sudah sesuai kajian dan diyakini 100 persen terjadi pelanggaran." ucapnya.(egy)