Sabtu, 12 September 2015 17:03:00
Kekerasan Terhadap Anak Semakin Banyak di Dumai
DUMAI- Kurun waktu tiga tahun mulai dari 2013 hingga 2015 kasus perkara perlindungan anak di Kota Dumai meningkat tajam. Hal ini sesuai data yang ditangani Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Dumai.
Kasi Pidum Kejari Dumai Dian Herdiman, SH, mengatakan bahwa untuk tahun 2013 saja kasus perkara perlindungan anak mencapai 21 kasus dan untuk tahun 2014 menurun hanya 18 kasus. Ironisnya lagi, tahun 2015 ini kasus perkara perlindungan anak meningkat mencapai 36 kasus.
"Kami sangat menyayangkan jumlah perkara perlindungan anak ini meningkat di tahun ini. Saya harapkan kasus ini tidak menambah lagi di tahun ini. Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan maksimal," ujar Dian Herdiman, diruang kerjanya, Rabu (9/9/15).
Kasi Pidum juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk memberikan bimbingan ahklak terhadap anak didiknya sehingga mampu menekan angka kasus perkara perlindungan anak ini. Kasus ini sendiri yang paling menonjol dan korbanya anak-anak adalah kasus asusila.
"Kalau bisa melakukan pendekatan secara presuasif selagi perbuatan itu baru dilakukan sekali. Semua ini adalah peran orang tua untuk memberikan didikan yang bagus dalam menekan angka perkara kasus perlindungan anak ini," tegas Dian Herdiman, mengomentari perkara kasus perlindungan anak yang cenderung meningkat di tahun 2015.(via)